Kejagung Periksa 11 Kadistan Bengkulu
BENGKULU, BE - Selama 3 hari terakhir ini, Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ada di Bengkulu. Mereka melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana pada proyek pengadaan bibit padi senilai Rp 24 miliarĀ dari Kementerian Pertanian RI, yang disalurkan untuk Provinsi Bengkulu. Bantuan bibit padi itu telah diterima seluruh Dinas Pertanian se-Indonesia. Penyelewengan benih itu diduga terjadi ditingkat pusat Kementerian Pertanian yang saat ini dipimpin oleh kader PKS (Partai Keadilan Sejahterah) Siswono. Bengkulu pun ikut menerima bantuan itu. Kejagung menurunkan 2 Penyidiknya untuk memeriksa Kadis Pertanian se-Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan itu telah dilakukan sejak Hari Senin (19/8) lalu di Ruang Aula Kejati, namun pemeriksaannya tertutup sehingga awak media tidak dapat meliput aktivitas pemeriksaan itu. Informasi yang diperoleh jurnalis dilapangan, sebanyak 11 Kepala Dinas Pertanian se-Provinsi Bengkulu telah menjalani pemeriksaan. Mulai Dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Edi Nevian juga Kepala Dinas Pertanian Kota/Kabupaten. Kesebelas pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi, untuk mengetahui realisasi proyek pengadaan bibit padi di provinsi Bengkulu. Disebutkan oleh sumber terpercaya BE, selain kepala dinas pertanian, Penyidik Kejagung tersebut juga memeriksa beberapa kelompok tani yang disebut menerima bantuan bibit padi tersebut. Pemeriksaan ini uuntuk mengkroscek bantuan benih sebesar Rp 24 miliar itu. Sayangnya hingga pukul 16.00 WIB kemarin, belum ada Pejabat Kejati atau perwakilan dari Tim Penyidik Kejagung RI yang dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan tersebut. Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Asisten Intel (Asintel) Mariot Silahlahi SH MH hanya membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Kadis Pertanian di Bengkulu oleh Penyidik Kejagung tersebut. Namun Marriot enggan menjelaskan perkara pemeriksaan tersebut, dengan alasan bukan domain Kejati Bengkulu. Sebab kejati hanya memfasilitasi Penyidik Kejagung saja dalam pemeriksaan tersebut.\"Disini kita hanya memfasilitasi saja, untuk menjelaskan mengenai pemeriksaannya bukan kewenangan kita,\" elak Marriot saat dikonfirmasi BE kemarin. Kepala Dinas Pertanian Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi saat dikonfirmasi BE membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia pun mengakui menjadi salah seorang Kadistan yang diperiksa Penyidik Kejagung. \'\'Bantuan benih itu memang ada kita terima, namun bentuknya langsung benih bukan uang dan sudah kita salurkan. Penyelewengan itu murni dilakukan oleh oknum pegawai dari Kementan RI, saat ini pun oknum itu sudah ditahan Kejagung. Kita yang didaerah tidak terlibat sama sekali dalam penyimpangan proyek benih itu,\'\' katanya. Menurut Arif Gunadi, Para Kadistan di Bengkulu hanya diperiksa sebagai saksi saja dalam perkara ini. Penyidik Kejagung hanya mengkroscek kebenaran bantuan benih padi itu memang ada dan telah disalurkan ke Bengkulu. \'\'Kalau untuk detilnya bantuan benih itu besok BE datang saja ke kantor saya, nanti saya jelaskan datanya ada di kantor,\'\' tandas Arif Gunadi. Sementara Kepala Dinas Pertanian Provinsi, Ir Edi Nevian belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaan program bantuan benih dari Kementan RI untuk Bengkulu tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: