Koalisi Pendidikan Tolak Ide Tes Keperawanan

Koalisi Pendidikan Tolak Ide Tes Keperawanan

JAKARTA - Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri berpendapat, wacana tes keperawanan sebagai syarat masuk SMA memperlihatkan ketidakberpihakan Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan, terhadap penyelenggaraan pendidikan.

\"Wacana itu memperlihatkan ketidaksensitifan dan ketidakberpihakannya kepada penyelenggaraan pendidikan yang setara, terutama bagi perempuan,\" kata Febri di Jakarta, Rabu (21/8).

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan ini juga menyebutkan tes keperawanan ini bukan wacana baru, karena pada tahun 2010 ide ini juga pernah muncul di di Jambi. Saat iniĀ  Komnas Perempuan telah secara tegas menolak wacana tersebut.

\"Selain tidak sensitif gender, tes keperawanan merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap kuasa perempuan atas tubuhnya. Pelanggaran terhadap ruang privat yang tidak boleh diusik oleh publik,\" jelas Febri.

Di sisi lain, perlu diperhatikan juga pembiayaan atas tes tersebut. Darimana sumber dananya. Jika dana tersebut berasal dari APBN atau APBD maka dana tersebut perlu dibuka lebih transparan pada publik. Apakah betul dana tersebut seluruhnya digunakan untuk tes keperawanan atau ada kepentingan lain.

Untuk itu, jika wacana tes keperawanan benar dilakukan, Koalisi Pendidikan akan mengajukan surat permintaan informasi anggaran untuk pelaksanaan test tersebut sedetail-detailnya. Permintaan ini didasarkan pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dimana program atau kegiatan yang didanai APBN dan APBD harus dibuka pada publik.

\"Jangan sampai anggaran yang dipergunakan untuk tes keperawanan malah menyebabkan pemborosan anggaran pendidikan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat,\" paparnya.

Karena itu Koalisi Pendidikan secara tegas menolak wacanaa tes keperawanan tersebut dan menolak dimasukkannya tes keperawanan dalam komponen anggaran pendidikan di daerah manapun, terutama Sumatera Selatan.(Fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: