Honor Penyuluh Agama Cair
ARGA MAKMUR, BE – Kemarin, (20/8) sebanyak 512 Penyuluh Agama non PNS se-Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dapat bernafas lega, karena honor semester pertama 2013 cair. Total honor sebesar Rp 921,6 juta atau Rp 300 ribu per orang per bulan. Para penyuluh agama tersebut berasal dari 17 kecamatan se BU yang berjumlah 357 orang penyuluh. Sedangkan sebanyak 155 orang penyuluh berasal dari 10 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pembagian honor diberikan langsung oleh Kemenag BU pukul 12.30 WIB. Dikatakan Kepala Kantor Kemenag BU, Drs H Bustasar MPd, penyuluh agama non PNS itu merupakan program dari Bupati BU, dan sudah ada SK-nya dari Kemenag BU. Tugas penyuluh tersebut memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang pendalaman agama Islam. \"Kita bayarkan dalam enam bulan sekali, ya siang ini seluruh penyuluh bisa langsung ambil gajinya masing-masing di kantor kemenag maupun di KUA kecamatan masing-masing,” ujar Bustasar. Ditambahkan Bustasar pula, program tersebut akan dilaksanakan ke depanya lagi. Maka dari itu, jika sebanyak 512 itu mempunyai kinerja yang bagus maka tahun depan akan diperpanjang kontraknya. Katanya, diharapkan para penyuluh semakin giat dalam melaksanakan dakwahnya di wilayahnya masing-masing. Sehingga kinerja bagusnya itu nanti akan tetap dipertahankan bahkan diperpanjang. Sementara Bupati BU Dr Ir Imron Rosyadi, MM MSi dihadapan para penyuluh menjelaskan jika ia mengharapkan dengan di tersebarnya penyuluh agama ini agar ada pertambahan ilmu pengetahuan terutama di bidang agama. Sebab tahun-tahun belakangan sangat banyak masyarakat terutama pemuda yang sifatnya melenceng dari norma-norma agama. Jadi setidaknya para penyuluh dapat mendakwahkan ilmunya dengan baik. \"Kita lihat saja perubahanya, kalau memang kinerja para penyuluh ini bagus tentu ada perubahanya, tetapi kalau tidak ya sama juga bohong, apa memang masyarakatnya itu yang bebal, mudah-mudahan daerah kita ini massyarakatnya mempunyai keimanan yang baik sehingga dapat terhindar dari keterpurukan keimanan,\" demikian bupati. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: