Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk
RATU AGUNG, BE - Setelah mendapatkan laporan penggelapan kendaraan yang dialami seorang anggota Polri Mona Helorado yang bertugas di Polsek Selebar. Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung langsung bergerak cepat memburu pelakunya. Setelah pengusutan beberapa bulan akhirnya, terduga pelaku penggelapan mobil itu berhasil dibekuk. Tersangkanya HN alias Doli (29), Warga Jalan Butai RT 1 RW 1 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. \"Ya anggota kita setelah melakukan pencarian berhasil menemukan posisi pelaku,s ehingga pelaku berhasil diringkus,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Pramono SH MH melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Ahmad Mega,S.Ik kepada awak media kemarin (20/8). Diketahui aksi penggelapan kendaraan roda empat itu dilakukan pelaku pada Senin (15/4) lalu, dikediaman seorang keluarga korban dikawasan Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung. Saat itu, tersangka melakukan penggelapan dengan modus merental kendaraan korban selama 3 hari, namun setelah waktu rental berakhir, tersangka tidak kunjung mengembalikan kendaraan itu dan membayar biaya rentalnya. \"Saat itu tersangka beralasan mau membawa mobil itu ke Linggau, merental untuk tiga hari,\" terang Kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, tersangka telah mengakui perbuataan. Tersangka berniat menjual kendaraan tersebut dan tengah mencari pembelinya. Berkat pancingan yang dilakukan oleh Kepolisian akhirnya tersangka mau keluar dari persembunyiannya, sehingga tanpa buang waktu tersangka langsung diringkus. KIni tersangka telah dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolsek Ratu Agung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari pengamatan jurnalis dilapangan, selain berhasil menangkap tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Mobil Kijang Inova BD 1260 TFL milik korban, yang sempat dilarikan tersangka beberapa bulan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: