Wajib Ditanami Pohon
Dispenbud Kaur mewajibkan sekolah untuk menanami pohon atau jenis kayu, yang telah mendapat bantuan dari Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur. Dengan harapan agar setiap sekolah bisa menanaminya dengan baik, agar sekolah tidak gersang. \"Kita minta kepsekolah untuk mengontrol bantuan tersebut, agar bisa ditanam. Namun jika sekolah tidak menanaminya maka akan dikenakan sanksinya,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd, kemarin. Menurutnya, sekolah diminta menata perkaranganya dengan baik dengan tanaman seperti Mahoni, Afrika, Gaharu dan Pohon kelengkeng. Hal ini membuat karakter siswa terbangun, siswa akan mengerti kepedulian terhadap lingkungan. Makanya pihaknya sangat menekankan hal tersebut. \"Maknya dengan bantuan tersebut gunakan sebaik mungkin, jangan sampai bantun tersebut dibawa pulang kerumh masing-masing,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: