Mantan Kadis Cabul dan Camat Korupsi Bebas
BENGKULU, BE- Suasana berbeda terlihat di lapas Kelas II A Kota Bengkulu Senin (19/8) pagi. Banyak keluarga warga binaan yang datang untuk menjemput saudara mereka yang menghirup udara segar atau bebas. Sebanyak 18 narapidana bebas pada senin pagi tersebut. Dua diantaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Utara Silestero, yang terlibat kasus asusila terhadap 4 siswi SMP sekitar 4 tahun lalu, serta Mantan Camat Ratu Samban Sudirman dan Mantan Lurah Penurunan MUkhlis yang terlibat kasus korupsi pembebasan lahan sport centre. \"Mereka yang bebas mendapat remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) pada HUT Proklamasi RI. Mereka bebas hari ini karena sebelumnya telah menyelesaikan administrasi terlebih dahulu,\" ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Abdul Aris, Bc.Ip, MM Selanjutnya Aris menjelaskan Napi yang menjalani bebas berrsyarat tersebut dalam setahun kedepan harus tetap melapor sebulan sekali ke Bapas Bengkulu. Menurut kalapas setidaknya untuk 6 bulan pertama mereka harus mendatangi langsung bapas, namun setelahnya tergantung kesepakatan antara Bapas dan Mantan Napi itu laporan bulanannya hanya melalui surat saja atau teknis lainnya. Jika nanti pada masa wajib lapor tersebut mereka melakukan kesalahan dan melanggar hukum, mereka dihukum lebih berat. Menjalani sisa hukuman sebelumnya ditambah hukum atas kesalahan yang baru. \'\'Kita berharap tidak lagi berjumpa dengan mereka dalam kasus hukun,\" tambah Aris. Dari 18 Napi yang bebas tersebut 2 diantaranya adalah napi dengan kasus korupsi yaitu Sudirman, Mantan Camat Ratu Samban dan Mukhlis mantan lurah Penurunan. Keduanya terlibat kasus korupsi pada pembebasan lahan milik warga untuk lahan sport centre. Keduanya memark up harga pembayaran tanah dalam laporan. Sedangkan uang yang dibayarkan pada warga jauh lebih kecil. Selain itu Mantan Kadis PU Bengkulu Utara Ir Silustero yang tersandung kasus asusila juga menikmati udara bebas senin pagi. Silustero ini bersama anakbuahnya seorang Kasubdin telah membawa 4 siswi SMP Kota Bengkulu ke Jakarta. Siswi yang masih bau kencur tersebut dibawa ke diskotik dan menginap di hotel. Di Hotel tersebut Silustero dan anak buahnya menyetubuhi ke-4 siswi tersebut secara bergiliran. Dengan memberikan imbalan berupa uang dan belanja makanan serta pakaian di Jakarta. Perbuatan bejat Silustero ini ketahuan oleh orangtua korban, yang khawatir melihat anaknya sejak sekolah pada hari Sabtu hingga Hari Minggu tidak pulang ke rumah. Keempat siswi itu baru pulang ke Bengkulu pada hari Senin, yang membuat mereka tak sekolah pada hari itu. Saat pulang keempat siswi itu banyak sekali membawa pakaian baru dan aneka makanan ringan. Orangtua siswi itu yang curiga lantas mengintrogasi anaknya, kemana selama 2 hari tak pulang. Akhirnya siswi tersebut mengaku, dan akhirnya Silustero dan anak buahnya pun diadukan ke Polda, hingga akhirnya berhasil dibekuk dan disidangkan hingga mendekam di penjara. Salah satu napi yang bebas yang sempat diwawancara BE, Riati. Wanita terlibat kasus pembunuhan salah satu sepupu suaminya. Pembunuhan yang dilakukannya beberapa tahun silam itu karena Riati ingin menjaga kehormatan dirinya dan keluarga. Ia meyiram korban dengan air keras. Akibat perbuatannya itu ia divonis 4 tahun penjara. Namun karena dinilai baik, ia sering mendapat remisi dan hanya menjadi warga binaan di Lapas Malabero selama 2 tahun 8 bulan. \"Saya tidak ingin mengingat masa lalu saya lagi. Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah membina saya dengan baik, hingga saya bisa menghirup udara bebas hari ini (kemaren, red),\" jelas Riati.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: