Kecam Walikota, Tunda Paripurna

Kecam Walikota, Tunda Paripurna

BENGKULU, BE – Sejumlah politisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengecam Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Hal ini karena ketidakhadiran Helmi dalam lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda dengan agenda mendengarkan pendapat Pemerintah Kota, kemarin.

“Saya sebenarnya sangat berharap Walikota dapat hadir dalam rapat paripurna kali ini. Tapi hingga hari ini beliau tidak hadir. Saya justru sangat mengapresiasi Ibu Wakil Walikota yang sudah menghargai lembaga ini. Dengan ketidakhadiran Walikota, saya berharap rapat paripurna kali ini ditunda,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota sekaligus politisi PKB, Suimi Fales SH MH dalam sidang tersebut, kemarin.

Senada dengan Suimi, anggota DPRD Kota lainnya yang juga politisi PKS, Nuharman SH menilai, ketidakhadiran Walikota dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Pemda Kota untuk menuntaskan pembahasan mengenai 3 raperda yang tengah dibahas.

“Seharusnya kita ini sebagai dua lembaga pemerintah dapat seiring sejalan. Sangat disayangkan kalau sampai Walikota tidak hadir dalam paripurna kali ini. Kemitraan diantara kita seharusnya terjaga. Kita kan disini mau membahas bagaimana kota kita ini kedepan. Selama ini, dari 7 paripurna yang kita adakan, Walikota hanya menghadiri 2 kali. Makanya kami juga mengusulkan rapat ini ditunda dan kedepan harus Walikota sendiri yang menyampaikan,” ungkapnya.

Pandangan yang serupa disampaikan anggota DPRD Kota sekaligus politisi Gerindra, Sofyan Hardi. Disampaikan Sofyan, sikap eksekutif yang ia lihat dalam rapat tersebut menunjukkan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Padahal, kata Sofyan, setiap pejabat publik harus bisa memberikan teladan kepada masyarakat. “Saya juga menyayangkan pihak perwakilan eksekutif terlambat hadir dalam sidang kali ini,” ucapnya.

Selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran SE, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir akhirnya menunda rapat paripurna. Rapat tersebut beragendakan mendengarkan pandangan pihak eksekutif mengenai 3 raperda, yakni tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu Pada PT Bank Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Drs Yadi MM menolak berkomentar mengenai hal ini. “Saya sedang tidak konsentrasi. Nanti saja,” ujarnya singkat.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, sejumlah kepala SKPD dan sejumlah perwakilan FKPD. Rapat yang direncanakan pada pukul 09.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 11.30 WIB. Setelah berjalan sekitar 30 menit, sidang akhirnya ditunda. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: