Pengusutan Dana PAUD Bakal Dihentikan?
KOTA MANNA, BE – Pengusutan dana bantuan operasional penyelenggara (BOP) bagi 64 PAUD di BS sampai sejauh ini masih mengambang, apakah akan dihentikan atau dilanjutkan. Zondrapia SH selaku jaksa penyidik ketika dikonfirmasi mengatakan, kepastian apakah kasus tersebut akan dihentikan pengusutannya atau tetap lanjut ke pengadilan masih belum jelas. \"Nanti kepastian apakah akan lanjut atau dihentikan usai ekpose,\" ujar Zondrapia kemarin. Zondrapia merupakan salah satu jaksa yang mewacanakan akan menghentikan pengusutan dana BOP tersebut dengan catatan tersangka wajib mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 36 juta. Karena menurutnya kerugian itu tidak akan sebanding dengan biaya perkara yang harus dikeluarkan yang besarannya di atas kerugian negara tersebut. Namun terjadi tarik menarika karena anggota tim jaksa penyidik tetap bersikeras agar kasus tersebut dapat dinaikan hingga ke persidangan, diantaranya H Rizal HN SH dan Lucky Selvano Marigo SH. Pasalnya kedua jaksa ini berpendapat sekecil apapun kerugian negara yang ditimbulkan kasus tersebut tetap merupakan perbuatan tindak pidana, terlebih lagi sudah ada calon tersangkanya. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu sebanyak 64 PAUD sekabupaten Bengkulu Selatan menerima dana BOP dengan total Rp 600 juta. Hanya saja masing-masing PAUD tidak sama besar menerima bantuan itu sebab tergantung dari jumlah murid PAUD. Sehingga setiap PAUD ada yang menerima sebesar Rp 8 juta hingga Rp 30 juta. Akan tetapi dalam praktek penyaluran dana itu diduga ada oknum pejabat dinas Dikpora BS melakukan pungutan liar yang besarnya antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per PAUD. Dari hasil pemeriksaan setidaknya dari 80 saksi diketahui ada kerugian negara sekitar Rp 36 juta.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: