Polres Kembangkan Pencuri Aset PT PSP

Polres Kembangkan Pencuri Aset PT PSP

SELUMA TIMUR, BE- Kendati telah meringkus 6 orang pelaku pencurian barang perusahaan milik PT PSP di waktu dan tempat yang berbeda Ss(33), Bh(29) dan Bi(27) Mereka warga kelurahan Rimbo Kedui Seluma Kota, To(35) Warga Rimbo Kedui Kec, Seluma Kota, Mr(29)  Warga Rimbo Kedui Kec, Seluma Kota  dan So(45) Warga Sidomulyo terus masih dilakukan pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut, kendatipun para pelaku ini hanyan baru mengaku melakukan aksinya pertama kali, Namun tidak sedikit membuat percaya kepolisian.

“Kasus ini masih kita kembangkan terhadap apa saja barang-barang yang telah di sikat dan kemana dipasok barang curian tersebut dan penadah ini akan kita ringkus,”ujar kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK.

Sembari itu, dalam menjalankan tugaspun masing-masing pelaku berbeda. Melainkan di lakukan secara bergantian untuk menyikat barang-barang. Bahkan pelaku ini juga meyegajakan untuk membawa kendaraan roda empat untuk membawa peralatan perusahaan yang terbilang berat sussah untuk di pikul. Seperti meyikat mesin yanmar dan mesin kompresor. Beruntung barang-barang yang berat ini belum sempat dijual oleh 6 pelaku, meskipun yang kecil-kecil telah dijual.

“Pelaku dalam menjalankan tugasnya secara bergantian dan saling mengintai lokasi dari orang-orang.”tegasnya.

Sedangkan dari hasil penjualan barang-barang yang telah dujual masing-masing pelaku di pergunakan untuk mencukupi kehidupan keluarga masing masing tersangka. Serta tidak sebagaian juga 6 oran g pemulung barang bekas ini menggunakan untuk mabuk-mabukan.

“Hasilnya mereka bagi rata dan sisanya di gunakan untuk mabuk-mabukan,”tegasny.

Diketahui, 6 pelaku ini diringkus setelah melakukan pencurian barang-barang PT PSP yang terbengkalai, Akibatnya pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 M.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: