Beberkan Pengemplang Dana PDAM

Beberkan Pengemplang Dana PDAM

BENGKULU, BE - Anggota Komisi III DPRD Kota, Sofyan Hardi secara tegas mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu harus bisa menyelamatkan dana PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dan sekaligus membereskan semua persoalan di perusahaan ini. Ia mendesak, polemik seputar adanya Rp 5,6 miliar dana yang diduga dikemplang para anggota perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota tersebut dapat dituntaskan.

\"Ini tugas berat yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Air kan sumber kehidupan. Perannya sangat vital. Persoalan keuangan perusahaan tersebut sangat menentukan keselurahan operasionalnya. Saya kira persoalan ini lambat sekali dituntaskan sehingga penyelesaiannya menjadi berlarut-larut. Pemerintah harus gesit untuk segera menyelesaikannya. Sebelum rakyat marah. Kami sendiri dari DPRD Kota akan segera membeberkan siapa nama-nama terduga pengemplang dana PDAM ini,\" katanya, kemarin.

Sofyan juga menyentil mengenai mekanisme rekrutmen PDAM yang menurutnya belum mencerminkan semangat perubahan dan perombakan manajemen. Pasalnya salah satu syarat yang mengharuskan direktur baru harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun bekerja di PDAM, menutup kemungkinan bagi adanya kandidat potensial yang berasal dari luar PDAM.

\"Kalau harus berpengalaman 5 tahun dibagian PDAM, ya, itu berarti masih orang PDAM itu sendiri. Bagaimana pihak luar mau mendaftar kalau syaratnya begitu. Sementara mereka yang bermasalah adalah orang-orang dari PDAM itu sendiri. Dan kita tidak bisa berharap banyak kalau perombakan dilakukan oleh wajah-wajah lama di PDAM. Sebab, sedikit banyak mereka pasti mewarisi gaya kepemimpinannya yang lama,\" ucapnya.

Senada disampaikan Ali Kasman Amambar BSc, anggota DPRD Kota lainnya. Menurut dia, semua persoalan yang terjadi ditubuh PDAM harus dapat diselesaikan. Ia mewanti-wanti agar seluruh kesalahan dan masalah yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran bagi manajemen PDAM kedepan. \"Jangan sampai persoalan ini terjadi kembali. Seluruh direksi PDAM mendatang dari atas sampai bawah harus dipastikan tidak pernah melakukan pengemplangan dana seperti saat ini,\" tukasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa dana kas PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu yang dipinjam oleh karyawannya harus dikembalikan segera. Pemerintah Kota memberikan batas waktu hingga akhir bulan Agustus ini agar dana dengan jumlah mencapai Rp 5,6 miliar tersebut dikembalikan.

\"Kami menunggu hingga batas waktu akhir Agustus ini dana itu sudah dikembalikan. Bila tidak kami akan ikut mengawal kasus ini diselesaikan secara hukum oleh aparat yang berwenang,\" kata Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Dharma, Drs H Fachrudin Siregar MM.

Dijelaskannya, peminjaman uang tersebut secara nyata telah mengganggu operasional persahaan. Disampaikannya, siapapun yang menggunakan dana tersebut harus mengembalikannya tanpa terkecuali. \"Jangan sampai perusahaan ini menjadi kacau karena anggarannya dipakai tanpa dipertanggungjawabkan dengan benar,\" ujarnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: