Tertibkan GSB dan GSP
BENTENG, BE - Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), H. Suharto, SE mendesak eksekutif, khususnya dinas dan instansi terkait menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan garis sepadan bangunan (GSB) dan garis sepadan jalan (GSJ), khususnya di sepanjang jalan negara di Benteng. Soalnya, jika tidak ditertibkan sejak sekarang, kedepan sulit menertibkannya. Karena harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk mengganti rugi lahan warga yang terkena nantinya. \"Kalau tidak ditertibkan saat ini maka akan sulit,\" ungkapnya. Menurut Suharto, contoh bangunan yang tidak sesuai GSB dan GSP itu, ada disepanjang jalan negara dari Nakau Kecamatan Talang Empat hingga ke Kecamatan Taba Penanjung. Kedepannya jalan ini pasti akan dibangun jalan dua jalur. Jika tidak ditertibkan sejak saat ini, jika jalan 2 jalur dibangun bisa terkendala. Oleh sebab itu, sebelum mengeluarkan izin, harus diperhatikan betul GSB dan GSP-nya. \"Terutama pada saat mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), harus diperhatikan GSB dan GSP-nya,\" pintanya. Hal itu, sambung politisi partai Golkar ini, potensi dibangun jalan dua jalur khususnya dijalan negara itu sangat besar. Terlihat dari volume jumlah kendaraan yang setiap tahun terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Apalagi saat ini, sudah mulai terlihat pada saat jam - jam sibuk, jalan negara ini terlihat macet. Tentu semakin mavet dalam jangka 5 hingga 10 tahun kedepan.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: