42 Ribu Warga NTT Positif Narkoba

42 Ribu Warga NTT Positif Narkoba

KUPANG, - Masalah narkoba di Indonesia sepenuhnya belum dapat dituntaskan baik dari sisi penggunaan dan peredaran hingga dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2012 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Guna menindaklanjuti pelaksanaan Inpres tersebut, tim bagian Kebijakan Nasional P4GN Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengunjungi daerah di seluruh Indonesia termasuk Kota Kupang. Fauzan Jamal kepada wartawan mengungkapkan, kegiatan survei implementasi pelaksanaan Inpres tentang P4GN bermuara pada sasaran Pemerintah Pusat yang hendak menciptakan Indonesia bebas narkoba tahun 2015. Instruksi Presiden itu tergolong baru, sehingga tim BNN Pusat juga fokus pada upaya sosialisasi Inpres agar dapat dilaksanakan instansi terkait di daerah seperti Provinsi NTT dan Kota Kupang. Fauzan mengungkapkan, meski BNN Kota Kupang merupakan lembaga yang langsung dibawah pengawasan BNN Pusat, namun pada setiap pertemuan pemantapan kinerja perlu melibatkan pemerintah daerah setempat. Mengingat Inpres tersebut juga ditujukan kepada seluruh unsur dibawah kementerian. Pelaksanaan Inpres rata-rata baru 50 persen dilaksanakan di seluruh daerah. Termasuk kegiatan sosialisasi di perguruan tinggi dan sekolah-sekolah. Fauzan mengungkapkan, sebanyak 3,3 juta warga Indonesia terbukti positif pernah menggunakan narkoba. Berarti satu diantara 100 orang di Indonesia positif menggunakan narkoba.  Fauzan mengingatkan, masalah penggunaan tersebut belum termasuk pengedar narkoba. \"Kalau hanya sibuk menghindari tanpa memberantas sumber akan sia-sia usaha,\" tukas Fauzan. Ia menghimbau seluruh instansi untuk dapat menerapkan Inpres 12/2012 dengan pelaksanaan tes urine karyawan, pelajar dan anggota. Kepala BNN Provinsi NTT, Aloysius Dando pada kesempatan itu mengungkapkan, jumlah pengguna narkoba di NTT tahun 2011 tercatat mencapai 42 ribu pengguna. Jumlah tersebut masih jauh dibawa catatan tahun 2010 yang mencapai 62 ribu pengguna di NTT. Aloysius mengatakan, BNN Provinsi dan kabupaten/kota di NTT telah melaksanakan koordinasi terhadap Inpres Nomor 12/2012 dengan menyelenggarakan sosialiasi dan tes urine di berbagai lembaga termasuk lembaga pendidikan. BNN Provinsi NTT telah melakukan program P4GN di lima perguruan tinggi, sedangkan program di SMA dilaksanakan oleh BNN kabupaten/kota. Ia optimis, melalui upaya sosialisasi menghindari narkoba dan pengawasan dari P4GN, jumlah pengguna narkoba di NTT tahun 2012 akan menurun. (mg12/ays)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: