Judi Togel, 3 Warga Diamankan
TUBEI, BE - Sial nasib ke tiga warga Ujung Tanjung 2 Kecamatan Lebong Sakti. Baru saja lebaran berlalu, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kedapatan sedang melakukan transaksi toto gelap (Togel). Masing-masing yakni Na (54) sebagai ceker togel, kemudian Er (55) dan Fr (25) yang kedapatan sedang memasang nomor kepada Na. Berdasarkan data terhimpun, Rabu kemarin (15/8) sekitar pukul 14.00 WIB jajaran Polres Lebong yang mendapatkan informasi tetang adanya praktek perjudian ini melakukan penggerebekan di rumah Na. Saat digerebek ketiganya tidak bisa lagi menghindar karena ketangkap tangan sedang melakukan transaksi bisnis haram ini. \"Saat dilakukan penggerebekan Na sedang merekap nomor sementara Er dan Fr sedang ingin memasang nomor kepada Na,\" ungkap Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kasat Reskrim Ade Zaldi SFarm Apt melalui Kanit Pidum Bripkalah SA Ginting kepada wartawan. Dilanjutkan Ginting, dari hasil penggerebekan kemarin berhasil diamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah kalkulator, dua buah pena, satu unit Hp milik Na, selembar kertas rekapan nomor, tujuh lembar kertas cotangan dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga dari hasil pembelian nomor. \"Ketiganya sudah kita amankan di Polres Lebong beserta beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan bisnisnya ini. saat ini kita masih memintai keterangan kepada ke tiga pelaku, untuk selanjutnya kita lihat saja nanti,\" ucap Ginting. Sementara itu Na yang diwawancarai saat diamankan di Polres Lebong mengatakan, dirinya sudah 8 bulan menjalankan bisnis perjudian ini. Ia tertarik menjalankan bisnis ini karena lebih menguntungkan ketimbang pekerjaan sebelumnya menjadi petani. \"Dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 1.200.000, dari situ saya mendapatkan untuk sekitar Rp 150.000 perharinya, \" singkat Na.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: