FKUB Atasi Konflik Agama

FKUB Atasi Konflik Agama

\"\"CURUP, BE - Peran forum kerukunan umat beragama (FKUB) sangat penting untuk menjaga keutuhan kerukunan umat beragama, begitu juga dalam penyelesaian konflik agama yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Kerbangpol dan Linmas RL Makhran SP dalam sosialisasi SKB tiga menteri nomor 03 tahun 2008 tentang kerukunan umat beragama di kantor Kementerian Agama RL kemarin. Hal itu disepakati oleh beberapa narasumber lainnya, seperti Sekretaris MUI Drs H Damanhuri, perwakilan kantor Kemenag RL Kadar Najmidin, serta perwakilan kristen/katolik Dihamri, yang ikut memberikan materi di depan perwakilan ormas dan para tokoh agama kemarin. Selain itu dibahas masalah Surat keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni menteri agama, Jaksa agung dan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/JA//6/2008 dan nomor 199 tahun 2008 tentang kerukunan umat beragama. Dijelaskan Makhran, masalah agama hingga saat ini belum di otonom, namun masih menjadi wewenang pemeirntah pusat. Pemerintah daerah untuk membantu dalam mengatasi keamanan dan konflik jika terjadi di daerah sulit tanpa FKUB. Jika terjadi permasalahan atau konflik agama di suatu daerah, FKUB yang diharapkan berperan memberikan pemahaman yang baik kepada umat, sebab di dalam FKUB tersebut ada tokoh-tokoh agama yang bertangung jawab. Pembangunan rumah ibadah, juga akan memicu konflik jika kurang dari 60 warga setempat tidak setuju. \"Harus mendapatkan persetujuan minimal 60 orang warga setempat dan 90 orang yang siap beribadah di rumah ibadah tersebut,\" tuturnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: