Fasilitas KPU Akan Ditarik

Fasilitas KPU Akan Ditarik

TAIS, BE – Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan bahwasanya hingga Rabu pagi belum menerima hasil rekomendasi dari Baperjakat, terkait sidang kode etik yang dikakukan terhadap 3 PNS menjabat ketua dan anggota KPU Seluma, yakni  Rosdi Effendi SP,Sarjan Efendi SE dan Deni Erdiansyah SH MH. Kendati demikian, sejumlah fasilitas yang ada di KPU dalam waktu dekat akan ditarik oleh pemerintah daerah. “Pemerintah akan pikir-pikir untuk memberikan fasilitas terhadap KPU. Bila perlu akan kita tarik fasilitas yang ada,”Tegas Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, kepada Wartawan. Diperkirakan siang kemarin laporan dari pemeriksaan itu sampai di meja bupati. Namun terlebih dahulu apa keputusan dari Baperjakat ini akan dipertimbangkan lagi, dan tetap mengacu pada peraturan PNS PP 53 tahun 2010. “Saya akan ambil kebijakan nantinya sesuai dengan porsi saya sebagai pelindung dan pengayom PNS di Seluma ini. Jika memang mereka tidak bisa kita bina maka tak ada kata lain, kita pecat saja,” tegas Bundra. Terpisah, Sekretaris Daerah Drs Mulkan Tajudin MM mengutarakan setelah hasil rapat tim Baperjakat telah disimpulkan. Dipastikan segera diserahkan ke bupati. Mengenai apa rekomendasi dari tersebut sejauh ini, Mulkan enggan membeberkannya. Apalagi bentuk sanksi yang diberikan belum disampaikan. “Untuk hasilnya tanya saja sama bupati karena beliau yang lebih pas untuk menjawabnya selaku pembina PNS Seluma ini,” jelas Mulkan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: