KPID Butuh Rp 900 Juta

KPID Butuh Rp 900 Juta

BENGKULU, BE -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mengusulkan anggaran tambahan Rp 900 juta pada APBD Perubahan 2013.  Anggaran ini untuk membiayai kegiatan, salah satunya  Rakerda enam kali, workshop dua kali dan desiminasi perizinan dua kali.  Hal ini disampaikan oleh Ketua KPID  Provinsi Fajri Ansori, SE. \"Tugas  KPID mewadahi tiga wadah yaitu kepentingan masyarakat,  pemerintah dan lembaga penyiaran,\" ujarnya. Untuk peserta Rakerda  berasal dari seluruh stakeholder, narasumber dari dewan pers, akademisi pemerhati penyiaran dan ia berharap stakeholder ini paham sebagai stakeholder dan akan dikupas di Rakerda.  Aturan di daerah, seperti di Bali, TV dan radio di larang hidup saat nyepi nanti. \"Hasil Rakerda contohnya azan TV nasional disamakan di daerah kita. Jadi waktu azan serentak di Provinsi Bengkulu,\" katanya. Sedangkan peserta workshop membahas  peluasan isi siaran dengan peserta berasal dari wartawan, kameramen dan redaktur nara sumber  akan menjelaskan pedoman perilaku siaran dan standar program siaran. \"Kita berharap ini menjadi kompetensi dan kapasitas untuk menyajikan siaran yang bermanfaat ada unsur pendidikan kebudayaan,\" katanya. KPID  juga akan mensosialisasikan peraturan ke Kominfo di kabupaten/kota, ketika orang mengurus perizinan mereka banyak yang tidak tahu.  Verifikasi admistrasi dan faktual di kabupaten, Kominfo-lah yang memberi rekomendasi ke KPID. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: