Pasal Tali, Tukang Jahit Dipolisikan

Pasal Tali,  Tukang Jahit Dipolisikan

BENGKULU,BE-Gara-gara tersandung tali, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ye (32), warga Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, mendatangi Mapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Wanita ini melaporkan seorang tukang jahit, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Dalam Laporan korban kasus penganiayaan itu terjadi Jum\'at (9/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Berawal dari korban bersama anaknya menjahit pakaian di sekitar pasar Panorama. Setelah itu korban anak dan keponakanya pulang. Tiba-tiba anak korban yang bernama Al tanpa disengaja tersandung tali terpal pemberat batu milik tukang jahit itu. Kemudian tukang jahit tersebut langsung marah sambil ngomel, selanjutnya korban pergi. Namun tidak lama kemudian anak korban yang bernama AN mengatakan pada ibunya,\'\'Mama aku tadi dicubit.\'\' Tak hanya anaknya, kenokapan pelapor juga mengaku dicubi oleh pelaku. Atas kejadian tersebut anak dan keponakan korban mengalami rasa sakit dan nyeri dibagian tubuhnya. Tak terima anak dan keponakannya dianiaya pelaku. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH,S.Ik membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami anak dan keponakan korban tersebut. Dijelaskannya untuk saat ini laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.\"Dari korban sendiri sudah kita mintai keterangan. Juga kita akan segera memproses pelaku,\"tutup Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: