Pejabat Wajib Pawai Takbiran

Pejabat Wajib Pawai Takbiran

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) mewajibkan seluruh pejabat mengikuti pawai takbiran, jelang Idul Fitri 1434 H, Rabu (7/8). Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong Drs Sudirman, kemarin. \"Kita ingin gemar takbir di RL ini bisa dilakukan secara baik sebagai tradisi pawai kendaraan keliling jalan protokol,\" ungkap Sekkab. Menurut Sudirman, kegiatan pawai akbar ini merupakan salah satu bentuk memeriahkan dan menyemarakkan malam takbiran meyambut hari kemenangan. \"Memang sekarang seluruh PNS tengah cuti bersama, bagi SKPD yang berdomisili di Rejang Lebong untuk dapat mengikuti malam pawai akbar dan takbiran keliling yang akan dilaksanakan pada malam Kamis mendatang,\" terang Sekkab. Selain mengerahkan jajarannya sebanyak mungkin, Sudirman juga kembali mengingatkan agar masing-masing SKPD dapat membawa pengeras suara masing-masing, lantaran tahun lalu, peserta pawai hanya membawa kendaraan tanpa pengeras suara. \"Pengeras suara itu gunanya untuk takbiran, tahun lalu peserta pawai hanya membawa kendaraan saja, tahun ini kita minta semuanya membawa masing-masing pengeras suara, jadi setiap kendaran mobil khususnya ada pengeras suaranya,\" pinta Sudirman. Rute perjalanan pawai takbir tersebut, akan diawali dari pelepasan pawai dimulai dari depan masjid Agung Baitul Makmur jalan Sukowati, kemudian menuju bundaran Kelurahan Air Rambai, menyusuri Jalan Merdeka, Kampung Jawa, Sukaraja, Kesambe Baru, dilanjutkan ke Talang Ulu, Cawang Baru, Simpang Nangka, Air Meles Atas, Simpang Macang, Air Bang, Batu Galing, Jalan Suprapto terus ke Talang Rimbo Lama, Talang Rimbo Baru, menuju Jalan Kartini hingga finish di Lapangan Setia Negara Curup. \"Kalau rute belum mengalami perubahan, namun pelaksanaan pawai ini sendiri rencananya malam kamis, kalau tidak ada perubahan, kita tetap menunggu keputusan menteri agama kapan jatuhnya malam satu syawal itu sendiri,\" akhir Sudirman. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: