Pelaku Cabul Ternyata Guru SD

Pelaku Cabul Ternyata Guru SD

\"\"SELUMA TIMUR, BE - Tersangka pencabulan terhadap korban anak dibawah umur Ri (16) warga Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), berinisial Kh (25) warga Pino Raya Bengkulu Selatan (BS) ternyata merupakan seorang guru honorer.

Pekerjaan Kh diketahui setelah polisi melakukan pengembangan pengusutan dan pengakuan pelaku sendiri. Pelaku merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) di salah satu SD di Pino Raya.

Kasus pencabulan dengan pelaku yang menyerahkan diri dengan suka rela ke polisi ini menjadi makin menarik perhatian. Selain pelakunya ternyata guru, korbannya setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput, kini diketahui sudah putus sekolah. Korban memilih tak ingin sekolah lagi karena merasa malu bertemu dengan teman-temannya dan para guru di sekolahnya di salah satu SMA negeri di SAM. ”Kita terus mengembangkan kasus ini.

Tersangka profesinya sebagai guru honorer. Tapi, saat kejadian pencabulan terhadap Agustus lalu, tersangka belum menjadi guru.

Dia baru 2 bulan menjadi guru olahraga honorer,” kata Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Munogi Simaremare. Tersangka juga diketahui bukan warga biasa yang awam. Kh merupakan lulusan salah satu universitas negeri di Bengkulu pada jurusan Penjaskes.

Sementara itu, Kh saat di Mapolres Seluma menuturkan jika memang dirinya menyerahkan diri kepada polisi dalam kasus tersebut. Katanya, sikap tersebut bukan sebagai bentuk penyesalan semata-mata, melainkan juga sebagai sikap pertanggungjawaban dirinya terhadap korban. Menurut versi tersangka, dirinya dengan Ri sebenarnya sudah sepakat untuk nikah setelah berpacaran selama 3 bulan.

Kemudian asmara mereka, lanjut Kh terhalang orang tua. Pihak keluarga Kh maupun Ri tak menyetujui hubungan cinta mereka. Lantas, keduanya mencari cara jitu agar cinta mereka direstui. Lalu keduanya melakukan hubungan intim sebelum nikah dengan harapan setelah perlakuan tersebut diketahui, mereka langsung bisa direstui untuk menikah. Hubungan intim dilakukan keduanya di kawasan Pantai Maras Desa Padang bakung Kecamatan SAM.

”Sebenarnya kami mau menikah, tapi tidak disetujui. Karena tak kunjung direstui, tiba-tiba saya mendengar kalau hubungan kami sudah dilaporkan ke polisi, maka saya menyerahkan diri saja ke polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban saya,” tutur Kh sembari meneteskan air mata.

Pengakuan Kh tersebut bertolak belakang dengan, keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga korban. Seperti dirilis sebelumnya, kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi lantaran korban putus asa karena tersangka tak mau bertanggungjawab ketika diminta menikahi korban. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: