Tes CPNS Dirancang 120 Soal

Tes CPNS Dirancang 120 Soal

BENGKULU,BE- Panitia penyelenggaraan tes CPNS telah menyiapkan 6.000 bank soal yang akan disodorkan oleh panitia. Soal tes CPNS meliputi pengetahuan umum  dan tata negara. Semua soal tersebut memiliki level yang sama, sehingga bobotnya juga sama. \"Pesediaan soal sangat banyak karena setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda, sehingga tidak bisa saling contek,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Tarmizi BSc S.Sos, kemarin di rungan kerjanya. Seperti yang diungkapkan sebelumnya, untuk tes CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan computer assisted test (CAT). Sehingga soal dijawab langsung dalam komputer yang disediakan. Hasilnya dapat diketahui satu jam kemudian. Sedangkan lima kabupaten yang menyelenggarakan Tes CPNS masih menggunakan sisten tertulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) karena kurang siapnya peralatan. \"Meski demikian juga sangat ketat, tidak ada peluang untuk bermain,\" katanya. Tarmizi menjelaskan jumlah soal sebanyak 120 soal dengan durasi waktu 120 menit. Saat pelaksanaan tes, panitia lokal tidak ada yang berada di dalam ruangan. Setiap peserta  wajib mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan. Ini agar CPNS yang dihasilkan memiliki intelegensia tinggi, memiliki ketrampilan, dan keahlian sesuai tuntutan jabatan. Sedangkan TKD metodenya seperti tahun 2012 di mana kisi-kisinya terdiri dari tiga kelompok.  Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedik oleh Kementerian Kesehatan. \"Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT),\" jelas Tarmizi. Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB berdasarkan rekomendasi dari tim ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD. “Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB,” ujarnya. Dijelaskannya juga, semua pengawasan akan dilakukan oleh Badan Kepagawaian Nasional. \"Kita hanya mengabsen dan menyiapkan ruangan saja,\"  katanya. Jika menggunakan sistem CAT, hasilnya dapat langsung diketahui dengan cara diprin. Hasil peserta yang memenuhi standar tersebut yang akan dibawa ke Jakarta, untuk diproses selanjutnya. Sedangkan yang menggunakan LJK, pengoreksiannya dilakukan Balai Pusat Penelitian Teknologi (BPPT).  \"Semua mendapatkan pengawasan ketat oleh KPK, ICW, Lembaga Sandi Negara (LSN), dan Bareskrim Polri,\" jelasnya. Waspadai Calo CPNS Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, SAg, MPd menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang telah menyiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS  tahun ini, untuk tidak mempercayai Oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan untuk menjadi CPNS. Jika kedapatan ada sejumlah oknum yang mengaku bisa meloloskan untuk menjadi CPNS, maka Gubernur minta untuk dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib.  \"Saya berharap masyarakat jangan sampai tertipu dengan Oknum yang menjanjikan bisa meloloskan PNS dengan memberikan sejumlah Uang\" ujarnya. Dikatakannya, pada sistem CAT (Computer Assited Test) yang akan di pakai pemerintah pada pelaksanaan tes CPNS tahun ini tidak akan mungkin membuka cela adanya keceurangan. \"Dengan Sistem CAT, bahkan panitianya pun tidak dibutuhkan kepanitian yang besar, cukup dua sampai tiga orang saja. Artinya, sistem CAT memang sudah diatur sedemikian rupa dengan tingkat keamananan yang bahkan panitiapun tidak terlibat terlalu banyak,\" jelasnya. Mengenai kemungkinan calo CPNS justru disebutkan sering berasal dari PNS lingkunag pemprov sendiri terutam yang berkerja di Badan Kepegawaian Daerah, Gubernur menegaskan jika memang demikian dirinya akan menindak tegas oknum yang dimaksud. \"Jka terbukti okunum tersebut benar benar  melakukan hal tersebut, maka pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindak tegas sesuai dengan undang undang kepegawaian bahkan bisa di nonaktifkan sebagai PNS,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: