Ketum Nasdem Siap Beberkan Lampu Jalan

Ketum Nasdem Siap Beberkan Lampu Jalan

\"\"RATU SAMBAN, BE - Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem H Patrice Rio Capella SH memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi ini pun siap membeberkan seputar penganggaran proyek multiyears lampu jalan senilai Rp 24,57 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu.

\"Sebenarnya yang dipanggil itu bukan saya saja. Tapi panitia anggaran yang menjabat saat itu. Tapi saya akan siap menceritakan sumber dana dan lainnya yang diinginkan kejaksaan,\" ucap politisi asal Lebong ini yang mengaku masih berada di Jakarta, kemarin.

Surat pemanggilan Kejati, kata Rio, sudah diketahuinya. Surat tersebut sudah ada di kantor DPRD Provinsi. Jadi bukan pemanggilannya secara personal tapi kelembagaan. Selaku warga negara, tentunya ia patuh terhadap hukum. Hanya saja jika panggilannya dalam minggu ini dirinya belum bisa dipenuhinya. Soalnya, padatnya agenda partai yang dipimpinnya.\"Selama ini saya terus akan koorperatif,\" tegasnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Bengkulu, DR H Agus Istiqlal SH MH mengapresiasi sikap politisi Partai Nasdem tersebut. Ia juga meminta beberapa saksi lainnya yang dipanggil untuk memenuhi panggilan. Ini demi kepentingan pengungkapan kasus lampu jalan yang menelan banyak kerugian negara.

\"Kita hanya meminta keterangan saja tidak lebih. Bagaimana alur anggran tersebut bisa disahkan dan digunakan untuk apa saja. Di sini terlihat siapa yang bertanggung-jawab terhadap serah terimanya kepada Pemkot,\" imbuhnya.

Sebelumnya Kejati telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Yakni Ir. Zulkarnain Muin, MM selaku KPA (Kuasa pengguna Anggaran), Jumeri Astri selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Abdul Manaf selaku ketua panitia pengadaan dan lelang serta Direktur PT Dwipa Konektra Zaidan rekanan proyek lampu jalan.

Saat diperiksa penyidik, para tersangka itu ada yang membeberkan keterlibatan pihak lain dalam penyelewengan dana lampu jalan itu. Keterangan tersangka inilah menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka baru.(160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: