Pelaku Pungli Dilapor ke Bupati

Pelaku Pungli Dilapor ke Bupati

ARGA MAKMUR, BE - Pungutan liar (Pungli) kepengurusan pengesahan kartu keterangan tidak mampu, yang terjadi di Kecamatan Kota Arga Makmur oleh oknun pegawai kantor itu terus ditindak lanjuti. Camat Arga Makmur, Syamsuardi SSos, sangat menyayangkan kinerja anak buahnya. Jika terbukti melakukan pungli, oknum pegawai itu akan disanksi. \"Besok (hari ini) akan saya panggil yang bersangkutan dan akan saya teruskan ke bupati terkait kinerjanya itu,\" kata Syamsuardi. Selain itu, uangĀ  pungli yang telah dipungut harus dikembalikan kepada masyarakat. Tindakan yang dilakukan oknum pegawai kecamatan itu jelas menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, dalam pengurusan surat itu tidak dikenakan biaya. \"Uang itu kita kembalikan, tidak ada aturannya menetapkan biaya adminsitrasi,\" tegas camat. Menurutnya pungutan itu, sama sekali tidak diketahui dirinya. Seharusnya warga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta, dan langsung lapor jika keberatkan. \" Sekcam dan oknum bagian kesejahteraan sosial akan dipanggil menjelaskan persoalan ini,\" tandasnya. Sementara itu, Sekdakab BU Drs Said Idrus Albar SE MM mengatakan pungutan liar tersebut harus dikembalikan. PNS diminta bekerja tidak menyalahi aturan yang ada., orang yang mengurus untuk keperluan BSM merupakan orang kurang mampu kenapa harus ada pungutan untuk administrasi. \"Bagaimana mau bayar, mereka saja mengurus surat keterangan tidak mampu. Sudah tugas kantor kecamatan sebagai pelayan masyarakat, bagi yang sudah membayar, silahkan ambil uangnya,\" tegas Sekda. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: