Kerugian Negara Rp 36 Juta

Kerugian Negara Rp 36 Juta

KOTA MANNA, BE – Berdasarkan hasil perhitungan penyidik Kejari Manna, diketahui kerugian negara akibat pungutan liar (Pungli) dana terhadap lembaga PAUD yang menerima dana Bantuan Operasional PAUD (BOP), sekitar Rp 36 juta. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan, Zondrafia SH kemarin. \"Dari hasil penghitungan kami, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi pungutan liar itu sekitar Rp 36 juta,\" katanya. Diungkapkan Zondrpia, dari 64 PAUD penerima dana BOP tahun 2012 lalu, tidak semua PAUD dananya dipotong karena sebagian besar pengelola PAUD tidak menyerahkan potongan tersebut. “Diperkirakan sebanyak 20 PAUD yang menyerahkan potongan dana BOP itu kepada oknum pejabat Dinas Dikpora BS tersebut,” tambahnya. Diketahui 20 PAUD yang menyerahkan dana itu karena baru sekitar 20 PAUD yang sudah mencairkan dana BOP itu sekitar September 2012 lalu. Sedangkan sisanya sebanyak 44 PAUD mencairannya pada akhir Nopember atau awal Desember 2012 lalu. \"Dari hasil pemeriksaan kami hanya sekitar 20 PAUD yang menyetorkan uang, selebihnya tidak karena penyelidikan kami dimulai pada Oktober 2012 sedangkan ke 44 PAUD itu baru menerima uang akhir Nopember jadi tidak sempat dipotong,\" ucapnya. Selanjutnya, kata Zondrapia, pihaknya akan melakukan ekspose untuk memastikan siapa oknum pejabat Dinas Dikpora BS yang telah melakukan pemotongan itu. Setelah itu pejabat tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. \"Dalam waktu dekat ini kasus ini akan kami eskpose untuk mengetahui tersangkanya sebab kerugian negaranya sudah diketahui,\" terangnya. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu dana BOP meluncur ke BS sebesar Rp 600 juta untuk 64 PAUD dengan besaran bervariasi sesuai dengan jumlah siswa, Ada yang menerima Rp 8 juta bahkan ada Rp 30 juta. Hanya saja saat pelaksanaan di lapangan terjadi aks pungutan liar mencapai 40 persen dari masing-masing PAUD.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: