Penerima Rehab Rumah Dikurangi

Penerima Rehab Rumah Dikurangi

\"KepalaMUKOMUKO,BE – Rencana semula, sebanyak 300 unit rumah yang berada di kecamatan Kota Mukomuko bakal mendapatkan kucuran dana untuk perehaban rumah tak layak huni. Hanya saja bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu berkurang menjadi 250 unit rumah. “ Pengurangan ini langsung dari Kemenpera. Ini merupakan buntut dari pemotongan anggaran  di Kemenpera dan berimbas anggaran untuk rehab rumah pun dikurangi,” beber Kepala Bappeda, Herlian SSos. Jatah  hanya 250 unit  itupun pihaknya harus mendata ulang kembali di wilayah kecamatan tersebut. Tenaga dalam melakukan survei hingga pendataan ulang telah dilakukan pelatihan dan konsultan  utusan dari pihak Kemenpera pun telah beberapa kali datang kedaerah ini. Usulan rehab rumah itu akan kembali disampaikan ke Kemenpera. “Kita kembali melakukan pendataan dan usulan juga disampaikan  ulang dengan data yang baru yakni sebanyak 250 unit rumah,” ujarnya. Meskipun ada pengurangan jumlah unit rumah, jumlah dana yang akan diterima pemilik rumah tidak berubah yakni mulai dari Rp 7 hingga 10 juta/ rumah. Program ini dikhususkan untuk masyarakat miskin  yang menempati rumah tak layak huni. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: