Tsk Dana BOP Segera Ditetapkan

Tsk Dana BOP Segera Ditetapkan

KOTA MANNA, BE - Proses penyidikan dugaan pungutan liar terhadap 64 PAUD di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menerima bantuan oprerasional penyelenggara (BOP) PAUD tahun 2012 lalu memasuki babak baru. Jika sebelumnya penyidik telah memeriksa 80 saksi, maka ke depan penyidik Kejari Manna akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Hal ini diungkapkan  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Manna, Adi Purnama SH kepada BE kemarin. \"Ya dalam waktu dekat ini tersangkanya akan segera kami tetapkan, \" kata mantan jaksa fungsional Kejari Gunung Sugih Provinsi Lampung yang baru satu minggu menjabat Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Manna. Sebelum menetapkan tersangkanya, maka dalam waktu dekat ini akan digelar ekpspose tingkat intern Kejaksaan Negeri Manna. Hal itu dilakukan guna menentukan jumlah kerugian negaranya. Selain  itu untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan pungutan liar yang menyebabkan kerugian negara tersebut. Setelah diketahui orang yang yang paling bertanggung jawab, maka Kejari akan mengecek kembali dan meminta pertimbangan dari jaksa tim penyidik apakah kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penuntutan atau tersangkanya hanya diwajibkan untuk mengembalikan kerugian negara. \"Kalaupun nantinya kasus itu tidak dilanjutkan karena ada suatu aturan yang menyatakan jika kerugian negara di bawah Rp 50 juta kasus tersebut dapat dihentikan. Namun ada juga aturan kalau ada unsur kerugian negaranya maka dapat diproses pengadilan, jadi masih akan kami kaji secara mendalam kembali,\" tambahnya. Sebelumnya mantan Kasi PAUD, Mardalena SPd mengakui jika dirinya memang menerima uang dari beberapa pengurus PAUD yang menerim dana BOP. Hanya saja pemberian itu dilakukan secara surarela sebagai tanda syukur sekolahnya mendapat bantuan bukan karena paksaaan atau potongaan. \"Memang ada saya menerima dari beberapa PAUD tapi jumlahnya tidak seberapa dan itupun bukan karena saya paksa, \" ucapnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu sebanyak 64 PAUD sekabupaten BS menerima dana BOP dengan total Rp 600 juta. Masing -masing PAUD menerima bantuan besarnya tidak sama tergantung jumlah murid PAUD tersebut. Sehingga masing-masing PAUD ada yang menerma dana RP 8 juta bahkan ada yang  menerima Rp 30 juta. Hanya saja dalam prakteknya ada dugaan aksi pungutan liar dari oknum pejabat Dinas Dikpora BS yang masing-masing PAUD besarannya hingga 40 persen atau antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dari masing-masing PAUDb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: