Tonton Sidang di MK, Pejabat BS “Serbu” Jakarta
KOTA MANNA, BE – Hari ini rencananya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan Pemkab BS terhadap UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Seluma dan Kaur. Guna mengetahui secara langsung hasil putusan itu, kemarin pejabat BS berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk. Kabag Humas Pemkab BS, Drs Azen Hous membenarkan jika kemarin banyak pejabat Pemda yang berangkat ke Jakarta. Sepengetahuian Azen House, ada 9 pejabat Pemkab BS yang berangkat, yakni Bupati BS H Reskan E Awaludin SE, Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM, Sekkab BS Rudi Zahrial SE, Asisten I Supran SH MH, Kabag Tata Pemerintahan Drs Firmansyah, Kabag Hukum Yulius Saisar SH, Kabag Humas Drs Azen House, pendamping dua orang yakni Rasito SSos dan Hary Nofriansyah SH MHLi. \"Apapun keputusan MK terkait tapal batas akan diketahui besok ( hari ini Red), sehingga banyak pejabat ke Jakarta untuk mendampingi Bupati dan ingin mendengarkan langsung pembacaan putusan itu,\" terangnya. Sementara itu Wakil Bupati BS Dr drh Rohidin Mersyah mengaku, dirinya tidak akan menghadiri sidang putusan MK tersebut. Ia beralasan, kalaupun dirinya hadir tidak akan mengubah hasil keputusan MK. Sehingga ia lebih memilih memantau putusan MK itu dari BS sembari memberikan pelayan kepada warga BS. Di sisi lain jika pada putusan MK ini nanti gugatan BS ditolak oleh hakim MK, Rohidin mengatakan, Pemkab BS dapat meminta kepada pengacara tapal Batas BS yang sudah ditunjuk agar dapat memastikan titik koordinat batas wilayah antara Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma. Supaya permasalahan tapal batas pada tahun mendatang tidak terjadi lagi. \"Pada dasarnya saya berharap agar gugatan tersebut dimenangkan BS, namun kalaupun kalah harapan saya tim tapal Batas BS dapat kembali memperjuangkan agar hakim Mahkamah Konstitusi dapat memastikan titik koordinat tapal batas antara BS dengan kedua kabupaten pemekaran itu sehingga dana Rp 2 M yang digunakan untuk tapal batas itu tidak sia-sia,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: