18 Komputer SMAN 1 Dikembalikan

18 Komputer SMAN 1 Dikembalikan

TAIS, BE- Sebanyak 18 unit monitor komputer LCD dan 2 unit proyektor milik SMAN 1 Seluma yang berstatus berupa barang bukti kasus pencurian, kini dipinjam pakaikan ke sekolah bersangkutan. Walau kasus perampokan yang dilakukan 4 orang bandit asal Jakarta itu masih diproses Polres Seluma, pihak SMA 1 kini sudah membutuhkan kembali sarana pengajaran Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) itu. “Memang barang bukti telah kita pinjam pakaiakan ke pihak SMA 1 untuk dapat dipergunakan sebagai alat belajar. Permohonannya telah kita kabulkan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui  Kabag Ops Kompol Gunar Rahadianto SIK didamping Lakhar Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dikatakan Kasat Reskrim, LCD monitor ditinggalkan beberapa unit di Polres Seluma sebagai barang bukti penyidikan. Namun, nantinya jika telah dirampungkan berkas penyidikannya, maka seluruh barang bukti yang dipinjampakaikan tersebut harus dikembalikan lagi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Sejauh ini pelimpahanpun akan lama dilakukan mengingat tersangka masih dalam penyidikan polres Bengkulu Selatan secara tidak langsung terlebih dahulu menjalani proses hokum di mbengkulu selatan terlebih dahulu. “Untuk saat ini pemberkasan masih berlangsung, namun dikala penyidikan tahap II  nantinya secara tidak langsung pihak sekolah pun terpaksa untuk mengembalikannya, Namun hal tersebut akan lama mengingat proses hokum belum dilalui tersangkanya,” tegasnya. Sementara itu, Kepala SMAN 1 Seluma Bermansyah MPd membenarkan telah dilakukan peminjaman pakaian terhadap sejumlah barang bukti yang sempat berhasil dibawa kabur pihak pelaku. Namun sekolah sendiri kembali akan siap untuk mengembalikan lagi, jika memang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. “Barang bukti ini telah kita pinjam pakai namun jika memang dibutuhkan maka kita juga akan mengembalikannya kembali,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: