Pengacara Dilapor Balik

Pengacara Dilapor Balik

BENGKULU, BE - Pengacara Drs Benaso Harefa SH MH, yang dianiaya naripidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu pada Senin pagi (15/7) dan melapor ke Polres Bengkulu dilaporkan balik. Ia dilaporkan oleh Petugas Lapas, Ramlan SH, kemarin. Pasalnya, Benaso diduga telah mengeluarkan kata-kata kasar terhadap para petugas yang berjaga, sebelum dia dikeroyok sekitar pukul 09.30 WIB oleh narapidana tersebut. Pelapor PNS beralamat di Jalan Mahakam Raya No 35 RT 8/2 Kelurahan Jalan Gedang, Gading Cempaka. Ia bertindak selaku kuasa hukum Suryanto dan Ronaldi, dua petugas lapas yang menjadi korban Benaso. Dalam laporannya Ramlan mengatakan, saat itu Benaso ingin membesuk kliennya tanpa menggunakan kartu pengenal tamu. Lalu Benaso ditegur. Benaso merasa tidak senang dan akhirnya terjadilah pertengkaran antara terlapor dengan para petugas lapas. \'\'Waktu itulah Benaso diduga mengeluarkan kata-kata, bodoh kau, tidak kenal dengan saya. Saya pengacara, bisa kukurung kau dan bisa kulaporkan kepada kepala Lapas,\" sembari menunjuk wajah Petugas Lapas Suryanto. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan laporan Ramlan tersebut. Dijelaskannya, kasus ini sendang didalami lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Lapas Klas II A Malebero, Abdul Aris Bc Ip SH MM mengatakan, memang berinisiatif melaporkan Benaso ke kepolisian. Menurut Aris, prilaku Benaso terhadap kedua petugasnya memang telah melanggar hukum. \"Kita seharusnya saling menjaga etika. Dia seharusnya sadar bagaimana caranya ketika masuk kerumah orang lain. Masa datang, langsung membentak petugas. Padahal ketika petugas kami meminta tanda pengenal itu sudah prosedurnya. Malah belakangan kami ketehuai kartu identitasnya mati,\" kata Aris saat dijumpai diraung kerjanya. Kejadian ini, Aris menjelaskan, bukan untuk kali yang pertama dilakukan Benaso. Pernah juga Benaso melakukan hal yang sama tanggal 3 Juli lalu. Juga karena persoalan identitas. Menurut Aris, saat itu ia sudah membekali Benaso dengan kartu identitas namun tidak digunakan oleh Benaso saat masuk ke lapas. \"Sebenarnya kita malah menolong dia saat ada warga binaan yang datang mengeroyok. Waktu itu ia kita evakuasi keluar. Waktu terjadi keributan dan petugas kita berusaha menenangkan, petugas kita malah didorong. Reaksinya waktu itu malah teriak minta dipukul. Makanya tak pelak beliau menjadi keroyokan massa,\" paparnya. Ditambahkan Aris, persolaan ini sebenarnya muasal dari persoalan yang sangat sepele, yakni kartu identitas. Bila Benaso dapat mengikuti tata tertib, Aris meyakini persoalan pengeroyokan itu tidak terjadi. \"Kalau korban menunjukkan kartu idenditas saja pada saat itu, tidak akan panjang persoalannya. Mudah-mudahan ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,\" pungkasnya. Sementara itu, Pengacara Benaso Harefa sendiri belum berhasil dikonfirmasi, terkait dirinya dilaporkan balik ke Polres Bengkulu tersebut. Saat BE mencoba menghubunginya, handphonenya tak diangkat. Keterangan Benaso belum berhasil didapatkan.(009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: