Polres Buru Pembunuh Sadis

Polres Buru Pembunuh Sadis

\"4.KhalikBENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, belum berhenti mengejar pelaku pembuhuhan sadis terhadap Sekretaris BMT Mandiri Kota Bengkulu, Andriyadi pada 8 Feburari lalu di Kelurahan Tanah Patah. Masih ada satu pelaku lagi belum tertangkap dan hingga kini masih buron, pelaku Khalik. Tim Polres terus memburu rekan pelaku Dody,Cs ini. \"Sejak dia (Khalik, red) ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kami terus memburunya dan aktif berkoordinasi dengan satuan kepolisian di unit lainnya,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Kapolres berusia 42 tahun ini, timnya saat ini masih terus berusaha melacak keberadaan Khalik, sang pembunuh berdarah dingin tersebut. Sebagaimana diketahui, usai pembuhan sadis itu, Khalik bersama istrinya langsung melarikan diri. \"Kami masih mengembangkan penyelidikan terkait dimana keberadaan posisi pelaku. Kami akan mencarinya sampai dapat. Kita akan usahakan terus,\" tegasnya. Sementara dalam persidangan terhadap kasus ini pada 4 Juli lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Dr Binsar Gultom SH, telah meminta  kepolisian segera menangkap orang yang diduga berperan penting dalam membongkar keseluruhan dakwaan terhadap para pembunuh sadis tersebut. \"Kalau dari keterangan si Dodi (salah seorang terdakwa, red) sosok Khalik ini kejam sekali. Orang seperti ini sangat berbahaya bila dibiarkan berkeliaran,\" ujarnya. Disisi lain, Dodi juga selalu menuding Khalik sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tak mengenal rasa kemanusiaan tersebut. Khalik diduga pembunuh berdarah dingin yang mengusulkan agar korban ditikam menggunakan pisau yang selalu terselip dalam pinggangnya. Namun karena dinilai Dodi mudah ketahuan, akhirnya Khalik memutuskan untuk membunuh korban dengan meracuni korban. \"Semuanya Khalik yang melakukan. Termasuk yang memukul kepala korban dengan batu besar dari belakang. Khalik punya dendam sama korban,\" ungkap Dodi dihadapan majelis hakim. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: