Suami Cekik dan Benturkan Istri ke Dinding

Suami Cekik dan Benturkan Istri ke Dinding

\"\"TELUK SEGARA, BE- Meskipun sudah ada UU Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDR) masih saja terjadi. Masih ada saja suami menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan kekerasan.

Bahkan seorang suami, juga seorang residivis Br (20), Warga Jalan Siti Khadijah No 40 Rt 1, tega mencekik dan membenturkan kepala istrinya ke dinding berulang kali.

Hingga sang Istri Melisa Susanti (18) mengalami bengkak dikepala dan sekujur tubuhnya dirsakan sakit.KDRT ini telah diadukan korban Melisa ke Polres Bengkulu.

Menurut Melisa dihadapan Penyidik tindak kekerasan dari suaminya itu, ia alami kemarin. Sang suami BR telah memukul, menampar, menendang serta mencekiknya.

Aksi kekerasan ini hanya dipicu masalah sepele. Rupanya sang suami tak suka, istrinya Melisa menemui temannya bernama Jeni. Begitu mengetahui istrinya menemui temannya Jenni itu, Pelaku BR sontak tersulit emosi.

Sang suami langsung menemui Istrinya Melisa tersebut. Lalu langsung dengan kasarnya mencaci maki korban dan menganiaya istrinya itu.

\"Pelaku telah kita amankan tak lama usai kejadian. Guna kepentingan penyidikan pelaku kita tahan,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: