Penertiban PPN Terganjal Parkir
BENGKULU, BE - Langkah Pemerintah Kota untuk melakukan penertiban di badan jalan yang ada di sekitar Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama terganjal persoalan parkir. Sejumlah badan jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu dijual oleh oknum parkir kepada para pedagang. Tidak tanggung-tanggung, lahan parkir itu disewakan kepada para pedagang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu permeter. Kepala Dishubkominfo Kota, Ivansori SIp tidak menyanggah hal tersebut. Namun dinyatakannya, para juru parkir tidak sepenuhnya bersalah dalam hal ini. \"Terkadang mereka juga ditekan oleh para pedagang. Kalau pedagang diusir, sering tejadi keributan. Akhirnya para juru parkir terpaksa memungut,\" katanya saat jumpai di kantor walikota, kemarin. Ivansori menambahkan, ia seringkali mengingatkan agar para juru parkir tidak sekali-kali menyewakan lahan parkirnya. Sebab, hal itu jelas-jelas menyalahi aturan. \"Sering kita ingatkan dan mereka menjawab iya. Tapi sesering itu juga mereka ingkari,\" tukasnya. Untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi kembali, lanjutnya, pihaknya akan berusaha untuk mengatur dan menegaskan kepada pihak ketiga yang mengelola agar tidak ada lagi tindakan seperti itu. \"Kami berharap pihak Disperindag (Dinas Perindistrian dan Perdagangan) dan UPTD Panorama dapat mendukung langkah ini. Karena ini juga tanggung jawab mereka,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Drs H Elfian Tony MSi menyatakan, pihaknya telah mengadakan konsensus bersama tim binaan Pemkot yang pernah melakukan relokasi Pasar Subuh bahwa penertiban PPN Panorama yang dilakukan saat ini baru lah permulaan. \"Sebelumnya pedagang juga sudah disurati. Kemudian kita lakukan langkah-langkah persuasi. Relokasi sebenarnya akan kita lakukan usai lebaran,\" paparnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: