Butuh Pansus WTP

Butuh Pansus WTP

CURUP, BE - Anggota Fraksi Partai Golongan Karya Wahono SP menilai, DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) perlu membentuk panitia khusus (Pansus), yang bertujuan mendata berbagai persoalan yang membuat RL selalu gagal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah sebagai hasil pemeriksaan BPKP Bengkulu. \"Saya rasa kita semua bertanggung jawab untuk mendata aset dan pengelolaan keuangan daerah, karena rakyat mendambakan predikat yang baik dalam hal ini WTP,\"  tuturnya. Pansus tersebut, sambung Wahono, akan bertugas untuk mencari berbagai aspek yang membuat penilaian terhadap kinerja pengelolaan aset dan keuangan daerah Kabupaten RL rendah. \"Setiap tahun, kita selalu mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian, karena ada beberapa persoalan yang masih dinilai kurang baik,\" ungkap Wahono. Menanggapi hal itu, Bupati RL H Suherman SE MM mengungkapkan, persoalan pencapaian predikat WTP tersebut dipengaruhi oleh aset.  \"Kalau aset hanya bersumber dari pemerintah daerah sejauh ini tidak ada masalah, hanya saja ada aset lain dari Kanwil, Kandep Pusat zaman dahulu, serta inventaris lainnya yang dititip di RL tidak jelas barang dan identitasnya, itu pesoalannya saat ini,\" terang bupati. Jika DPRD RL ingin membuat sebuah Pansus, bupati menegaskan niatnya untuk mendukung upaya bersama-sama dari wakil rakyat tersebut. \"Namun saya minta jangan omong doang,  harus benar-benar dilakukan. Karena rencana itu sudah saya baca di media masa setahun yang lalu sampai sekarang belum ada realisasi,\" sesalnya. Di bagian lain, bupati menegaskan akan berupaya maksimal melalui jajarannya untuk mendata kembali aset titipan di RL yang keberadaannya hingga sekarang berlum terdata dengan baik. \"Kalau ingin melakukan penghapusan, jelas akan ada aturannya yang harus diikuti, namun InsyaAllah kita akan berupaya,\" tutup bupati. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: