Puskaki Datangi Polda

Puskaki Datangi Polda

BENGKULU, BE- Tekait kasus dugaan korupsi uang Rumah Sakit M Yunus (RSMY), Kordinator pusat kajian anti korupsi (Puskaki) Melyansori menilai ada andil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah disana. Karena Gubernur Junaidi telah menandatangani SK tim Pembina berjumlah lebih dari 20 orang, sehingga uang rumah sakit pun mengalir ke dewan pembina tersebut. Karenanya aktifis berencana mendatangi Polda terkait hal ini. \"Besok (hari ini, red) kami mendatangi Polda Bengkulu, untuk mendukung Polda terkait kasus ini. Karena kita ingin yang salah itu salah dan yang benar harus benar,\" ungkap Melyansori. Dana intensif pembina RSMY iyu antara lain mengalir ke Kepala Dinas Kesehatan, Gubernur, wagub, Sekda, dewan serta Pejabat pemprov danĀ  RSMY lainnya. Jumlah dana yang digelontorkan untuk pembayaran honor dewan pembina tersebut sekitar Rp 28 juta, terhitung sejak tahun 2009 lalu. Dalam dalam Permendagri nomor 61 tahun 2007, tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), disebutkan tidak ada pemberian honor bagi tim Pembina. Honor hanya diberikan kepada dewan pengawas. Terkait kasus Dugaan korupsi tersebut tim Tipikor Polda Bengkulu baru menetapkan tiga orang tersangka. Bahkan, tim penyidik telah mengestimasikan kerugian Negara pada perkara itu bisa mencapai Rp 5 miliar. Penetapan itu setelah hasil gelar perkara.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: