Pengantin Baru Terlibat 3 TKP

Pengantin Baru Terlibat 3 TKP

CURUP, BE - RP (17) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, terlibat di 3 tempat kejadian perkara (TKP) jambret.  Pengantin baru yang baru 2 bulan resmi berumah tangga itu terlibat bersama rekannya SA (20) warga Desa Kota  Pagu Kecamatan Curup Utara. \"Kita telah memeriksa laporan polisi yang masuk, mereka berdua terbukti terlibat. Saat ini kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti hasik kejahatan di 3 TKP tersebut,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo di ruang kerjanya, Selasa (16/7). Jika semua barang bukti terkumpul dan terbukti, maka dipastikan kedua pemuda itu akan cukup berat mempertanggung jawabkan aksi jambret yang telah cukup meresahkan masyarakat tersebut. \"Dalam melakukan aksinya, mereka ini berkeliling mencari calon korban khususnya perempuan, setelah dapat membuntuti korban. Kemudian beraksi saat kondisi jalan sedang sepi,\" ungkap Kasat. Hingga saat ini, sambung Kasat, pihaknya masih melakukan pengembangan yang diduga menjadi komplotan kedua pemuda tersebut. Di bagian lain ketika ditemui Bengkulu Ekspress, SA salah satu pelaku mengaku sama sekali tidak mempelajari cara jambret tersebut. \"Kami belajar sendiri pak, tidak ada yang mengajarkan. Karena butuh uang kami iseng saja melakukan ini,\" ungkap SA. Setiap kali beraksi, SA berperan sebagai eksekutor, sedangkan RP bertugas sebagai pengemudi motor karena dinilai cukup baik dalam melarikan diri dari kejaran korban dan warga. Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan RP dan SA, Senin (15/7) setelah mendapatkan laporan jambret dari korban atas nama Yuliana (27) karyawan Pegadaian Curup, Minggu (14/7)sekitar pukul 15.30 WIB di jalan umum Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Beruntung korban mengenali ciri-ciri pelaku, sehingga dengan mudah polisi bisa mengindentifikasi pelaku jambret yang telah merampas sebuah tas berisi erisi 1 handphon Blackberry tourch, 1 Nokia E72, power bank, serta uang tunai sekitar Rp 500 ribu milik korban. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: