Dewan Pemalas Dikritik Rekan

Dewan Pemalas Dikritik Rekan

MUKOMUKO, BE –  Sepak terjang para wakil rakyat tak hanya disorot oleh masyarakat umum melainkan oleh sesama anggota DPRD. Kritikan terhadap rekan kerja ini dilontarkan anggota DPRD Mukomuko, Husni Thamrin dan H Syamsuri Rustam ST tehadap rekan-rekannya kurang disiplin, seperti malas ngantor. Bahkan mereka menyarankan, supaya rekannya yang malas itu dipublikasikan di media massa sebagai bentuk pengawasan atau kontrol. “Sangat perlu para oknum dewan yang malas ngantor dipublikasikan. Ini adalah salah satu pengawasan ataupun kontrol dari kawan-kawan media massa,” ujar Husni diamini Syamsuri. Menurut mereka, para wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif dipilih oleh rakyat  adalah para wakil yang harus menjalankan amanah dari rakyat bukannya bermalas-malasan. Sedangkan untuk sanksi, mereka menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Untuk sanksi  bagi para oknum dewan yang jarang ngantor ada tata tertib yang mengatur dan pengawasannya dilakukan Badan Kehormatan. Yang jelas ada atau tidaknya pekerjaan  dikantor para anggota dewan ini haruslah masuk kantor, paling tidak ada tanggung jawab dan beban moral yang harus dipegang teguh,” tukasnya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Mukomuko, Sardiman mengakui bahwa ada beberapa anggota dewan yang malas ngantor dan saat agenda paripurna  tidak hadir. “Untuk mengenai masuk kantor atau tidak,  anggota dewan tidak harus selalu di kantor. Karena dewan bisa saja ada yang tengah menjaring aspirasi ke masyarakat yang langsung terjun ke lapangan. Sedangkan untuk agenda paripurna ada beberapa dewan yang tercatat sudah 4 kali beturut-turut tidak hadir. Anggota dewan tersebut sudah ditegur secara lisan,” terang Sardiman. Selain itu, dia mengakui jika rekan-rekannya yang malas itu cukup pintar. Jika baru 4 kali malas, masih bisa santai karena berdasarkan tatib harus 6 kali berturut-turut tidak hadir paripurna baru  dikenakan sanksi. “Para anggota dewan ini pintar dan cerdik. Mereka mengetahui berdasarkan tatib yang ada jika 6 kali berturut-turut tidak hadir pada agenda paripurna maka akan ada sanksi sesuai tatib. Sedangkan jika tidak hadir di bawah 6 kali belum bisa dikenakan sanksi. Yah, paling-paling ditegur saja secara lisan,” katanya. Selain mengenai kehadiran, Sardiman mengaku jika BK juga sudah menegur anggota dewan yang saat paripurna tidak menggunakan pakaian yang  sesuai dengan agenda. Hanya saja dia enggan menyebutkan siapa saja oknum dewan yang malas dan kurang disiplin tersebut. “Pokoknya ada, tetapi untuk mengenai nama-namanya tidak bisa kita sampaikan,” tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: