Nasib 9 Dewan Loncat Partai Tunggu SE Mendagri
BENTENG, BE - Sejauh ini DPRD Bengkulu Tengah masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk memutuskan nasib 9 anggota dewan yang loncat partai dalam pencalonan Pemilu Legislatif 2014. Terkait pemberhentian dan proses Penganti Antar Waktu (PAW) bagi 9 Anggota DPRD Benteng tersebut. Sebab SE ini merupakan dasar hukum dalam pelaksanaan PAW tersebut. \"Jika SE sudah keluar, maka kita tindak lanjuti,\" ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Anzori, SH. Menurut Anzori, setelah SE Mendagri turun maka Sekretariat dewan secepatnya mengusulkan pemberhentian 9 anggota dewan tersebut. Usulannya diajukan kepada Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, S.Ag melalui Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH Kemudian, baru dilakukan proses PAW mereka. \"Harapan kita SE Mendagri ini cepat kita terima,\" terangnya. Dijelaskannya, 9 Anggota DPRD Benteng yang lonjat partai itu, antara lain, Muhamad Lud dari Partai Patriot ke PDIP. Lukman Hakim dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ke PDIP. Bastari Efendi dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) ke PDIP. Sulfa Andrian dari PPRN ke Hanura. Jon Samsir, dari Partai Demokrasi Keadilan (PDK) ke PPP. Feri Hariadi dari Partai Karya Peduli Bangsa ke PDIP. Ibnu Hajar dari partai Buruh ke PDIP. Yusman Abdul Gafur dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ke PAN dan Budi Suriantoni dari partai Buruh ke Nasdem. \"Sembilan anggota DPRD inilah yang akan kita diberhentikan dan di PAW,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: