Empat Parpol Kekurangan Caleg

Empat Parpol Kekurangan Caleg

BENGKULU, BE - Berdasarkan jumlah calon legislatif (Caleg) yang masuk ke KPU Provinsi Bengkulu, ada beberapa partai politik yang tidak menyerahkan daftar bacalegnya penuh sesuai dengan kuota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 45 orang. Seperti PKB kurang 1 caleg (Dapil mukomuko), Gerindra kurang 1 (Dapil Kepahiang), PKPI kurang 10 caleg, PDIP untuk Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah kekurangan 2 caleg. Sehingga total kekurangan caleg mencapai 14 orang. Jumlah yang terdaftar di KPU hanya 526 orang yang seharusnya 540 caleg. \"Kami tidak mempermasalahkan parpol yang mengalami kekurangan caleg, kan yang rugi mereka sendiri,\" kata Divisi Teknis Penyengelenggaraan  KPU provinsi, Eko Sugianto SP MSi. Menurutnya, KPU hanya melihat sisi kelengkapan administrasinya saja, dan memastikan kuota prempuan 30 persen terpenuhi atau tidak. Jika tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen itu, maka dapilnya akan hilang. Artinya jika partai politik di dapil tersebut tidak memenuhi kuota perempuan, maka dapilnya hilang atau dihilangkan. \" Kuncinya adalah kuota perempuan, walaupun tidak penuh kuota calegnya, asalkan kuota perempuannya terpenuhi maka tidak ada maslah, dan tetap masuk dalam dapil. Sejauh ini 12 parpol perserta pemilu itu semuanya memenuhi kuota perempauan,\" ungkapnya. Sementara itu, partai yang kekurangan caleg tersebut akan tetap kekurangan hingga Pemilu 2014 mendatang. Karena tidak dibolehkan lagi menambah caleh ke dalam DCS yang sudah diumumkan pada tanggal 13 hingga 18 Juni lalu. Namun mengganti caleg yang tidak memenuhi syarat bisa dilakukan. \"Tidak bisa menambah, tapi bisa mengantikan yang tidak penuhi syarat atau bermaslah,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: