Miras Ditertibkan di Lembak
PUT, BE - Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menyita 48 botol minuman keras berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala 2013 yang berlangsung Senin malam (8/7). Puluhan botol minuman keras tersebut disita dari sejumlah warung penjual minuman keras yang tidak memiliki izin jual di wilayah kerja Polsek PUT. \"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, untuk menghindari aktivitas maksiat,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril, kemarin. Selain melakukan razia di sejumlah warung menjual minuman beralkohol, sekitar pukul 09.00 WIB Selasa (09/07) jajaran Polsek PUT juga melakukan razia kendaraan bermotor di jalan depan Mapolsek. \"Razia kendaraan akan dilakukan secara intensif, namun hari ini (kemarin) kita berhasil melakukan 2 tindakan tilang dan 10 teguran simpatik,\" tutup Kapolsek. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: