BBM Eceran Belum Diatur

BBM Eceran Belum Diatur

TAIS, BE-Hingga kini, pasca kenaikan harga BBM, Pemkab Seluma belum mengatur harga eceran. Akibatnya, pedagang eceran BBM di wilayah Seluma meatok harga premium hingga Rp 800 per liter. “Penetapan harga eceran BBM, belum. Namun kita tetap melarang pedagang untuk menjual BBM diatas harga dengan harga tinggi,” terang Kadisperindagkop dan UKM Seluma, Drs Ramlan Fahmi. Dikatakannya, di wilayah Kota Tais dan sekitarnya, harga Rp 7000  per liter. Sedangkan di wilayah kecamatan yang jauh boleh dijual Rp 7500 per liter. Ditambahakannya, tiga SPBU di Kabupaten Seluma yakni SPBU Sukaraja, Tais, dan Sendawar dilarang untuk menjual BBM kepada pengecer melebihi jatah sebanyak 60 liter. Karena paling banyak BBM boleh dibeli sebanyak 60 liter oleh pedagang serta bagi pedagang yang sudah memegang kartu. “Jangan sampai stok di SPBU kosong karena banyak dijual ke pedagang,” ujarnya lagi. Terpisah Asisten II Pemkab Seluma Drs Julian Zuherwan, M.Si mengatakan sebelum harga BBM naik sudah pernah dilakukan rapat membahas untuk mengatasi situasi sebelum kenaikan. Namun memang belum ditetapkan untuk harga eceran BBM bagi para pedagang eceran. Namun dirinya juga meminta kepada pedagang eceran untuk sama-sama memahami kondisi masyarakat serta tidak menjual BBM terlalu tinggi. “Nanti akan kami bahas lagi,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: