BLSM Disunat Hingga Rp 100 Ribu

BLSM Disunat Hingga Rp 100 Ribu

\"WargaTULUNGAGUNG - Penyimpangan dalam penyaluran BLSM masih terjadi. Dana BLSM yang diterima ternyata tidak utuh karena dipotong atau disunat. Para penerima BLSM di Desa/Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Minggu (7/7) mengeluh karena uang bantuan yang mereka terima tidak utuh. Setiap orang hanya mendapat Rp 200 ribu dari seharusnya Rp 300 ribu. Dana BLSM itu disunat perangkat desa dengan dalih pemerataan bagi warga miskin yang lain. Pemotongan dana BLSM juga terjadi di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol. Besarannya senilai Rp 50 ribu. Menurut Sukirno, 45, salah seorang penerima BLSM, penyunatan tersebut terjadi setelah uang diserahkan ke warga yang sudah tercatat. Penyerahan BLSM dilakukan kemarin pagi. Saat menerima bantuan, dananya langsung dikurangi Rp 100 ribu per orang. \"\"Saya dan warga yang lain hanya mendapat Rp 200 ribu. Yang Rp 100 ribu dipotong pihak desa,\"\" tuturnya. Tetapi, Sukirno mengaku sudah ada koordinasi antara perangkat desa dan penerima BLSM bahwa dana itu dipotong untuk warga miskin lain yang belum mendapat jatah. \"\"Awalnya, tidak ada ketentuan jumlah nominal uang yang dipotong. Namun, tiba-tiba perangkat desa menentukan Rp 100 ribu per orang dan sifatnya wajib.\" Sukirno berharap perangkat desa bisa menjelaskan alasan pengurangan BLSM tersebut. Terutama, terkait dengan besaran dana yang harus dikeluarkan penerima BLSM. Sementara itu, terdapat 121 warga penerima BLSM yang tidak menerima dana bantuan secara utuh di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol. Dana BLSM yang diterima warga harus dipotong Rp 50 ribu. Ketika mereka didatangi di rumah, petugas bentukan desa meminta Rp 50 ribu. Kepala Desa Bendilwungu Soleh membantah pemotongan Rp 50 ribu. Tetapi, dia tidak menepis bahwa pihaknya mengumpulkan 121 penerima BLSM di kantor desa. Dia mengumpulkan para penerima BLSM atas ide Jaelani, tokoh masyarakat, yang meminta penerima BLSM agar bersedekah. \"\"Kami hanya memfasilitasi,\"\" tuturnya. Karena sedekah, pihaknya tidak memaksa penerima BLSM untuk menyerahkan uang Rp 50 ribu. (jpnn/c15/dwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: