Pemkab Tunggu Proposal Desa

Pemkab Tunggu Proposal Desa

TAIS, BE- Terkait luncuran dana desa sebesar Rp 167 juta tahun ini, Pemkab Seluma tidak memperlambat proses pencairan. Namun bagi desa yang telah menyelesaikan proposal pembangunannya, maka dapat mengusulkannya langsung ke kecamatan, lalu kecamatan pun mengusulkan ke DPPKAD untuk dicairkan. “Kita tidak menahan dan mempersulit pencairan dana desa, namun dengan catatan proposal yang dimasukkan sesuai dan tertip administrasi. Selama administrasi belum dilengkapi dan masih yang kurang maka pihak keuangan juga tidak bisa mencairkannya,” kata Sekkab Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM, kemarin (4/7). Ditegaskannya, pemerintahan desa dan kecamatan diminta segera menyampaikan proposal kegiatan yang sudah disampaikan oleh desa ke Pemkab Seluma dan ke DPPKAD Seluma. Sehingga camat juga diminta untuk  aktif dan mulai mengusulkan proposal yang sudah disampaikan oleh desa. Ditegaskan Sekda Seluma,  Sebesar Rp 67 juta digunakan untuk honor kepala desa dan perangkat desa. Kemudian Rp 100 juta yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan juga pembangunan di tingkat desa. Sementara itu, berdasarkan instruksi bupati Seluma untuk dana desa khusus untuk percepatan pembangunan akan dicairkan sebesar 30 persen. Kemudian untuk melakukan pembangunan sesuai dengan proposal yang sudah diusulkan. Selanjutnya, untuk mencairkan anggaran tahap selanjutnya harus menyerahkan bukti pertanggungjawaban anggaran 30 persen sebelumnya. “Tahun ini semua anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD harus terserap pembagunan bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: