Utang RSUD Rp 21 Miliar

Utang RSUD Rp 21 Miliar

BENGKULU, BE - Setiap tahun mendapatkan suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar. Tetapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu masih saja terjerat utang.  Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, utang RSUD M Yunus mencapai Rp 21 miliar. Terhadap utang tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi  meminta manajemen RSUD M Yunus memverifikasi utang senilai Rp 21 miliar. \"Sebelum dibahas bagaimana cara pengembaliannya, RSUD M Yunus sama minta melakukan verifikasi lagi terhadap utang-utang tersebut,\" katanya. Uang tersebut antara lain akibat pengadaan obat-batan sebesar Rp 16,17  miliar, pembayaran Askes sebesar Rp 1,7 miliar, utang lain-lain sebesar Rp 2,4 miliar.  Meski sudah diaudit BPK, Komisi IV menilai masih memerlukan verifikasi.  \"Bukti-bukti sangat diperlukan, sehingga ketika dilakukan pembayaran tidak menyalahi aturan,\" katanya. Pihaknya akan membahas cara melakukan pembayaran, sehingga tidak menyalahi aturan. Sebab itu, sebelum dilakukan pembahasan APBD perubahan 2013, maka verifikasi harus selesai. \"Ini harus diclearkan dulu,\" katanya. Sekretaris Provinsi Drs H Asnawi A Lamat MSi mengatakan, jika memiliki utang, maka akan dibayar. Namun, dia menegaskan jika tidak menyalahi aturan.  Sebab itu perlunya dibahas lebih serius lagi. \"Kalau utang ya harus dibayar, kita lihat aturannya dulu,\" katanya. RSUD M Yunus terlilit utang tidak hanya kali ini saja.  Sebelumnya sekitar akhir tahun 2012, RSUD M Yunus diketahui tidak mampu membayar utang-utang kepada rekanan.  Total utang rumah sakit itu sejak tahun 2010 hingga saat ini sebesar Rp 17,750 miliar.  Rincian utang tersebut antara lain tahun 2012 utang sebesar Rp 2,2 miliar, utang obat/BMHP Januari-September 2012 Rp 10,5 miliar, dan sisa utang obat/BMHP 2011 Rp 4,7 miliar.  “Totalnya Rp 17 miliar lebih utang yang harus dilunasi.  Sedangkan utang tahun 2010 Rp 18,1 miliar telah dibayar pada  tahun 2011 lalu,” jelas Asisten I Setda Pemprov Drs H Sumardi MM. Utang-utang tahun 2012 ditanggung oleh rekanan seperti PT Anugerah Argon Medica Rp 1 miliar lebih, CV Bhakti Sejahtera Mandiri Rp 1,1 miliar, PT Tiata Akesindo Rp 1,3 miliar, PT Rajawali Rp 1,2 miliar, Enseval Rp 637 juta. Selain itu Kimia Farma Rp 288 juta, Anugerah Nusantara Raya Rp 775 juta, Dosni Roha Rp 271 juta. Kemudian, Kinalia Pratama Rp 1 miliar, Tri Mitra Kencana Rp 309 juta, Samudra Pharma Rp 1 miliar, Keraton Bayent Sakti Rp 233 juta, PT Kebayoran Pharma Rp  195 juta, PT Annur Rp 209 juta, dan Menjangan Rp 676 juta. “Selain utang obat/BMHP 2012 sebesar Rp 10,5 miliar, masih ada utang untuk keperluan lain sekitar Rp 4,7 miliar,” katanya. RSUD M Yunus masih menanggung utang tahun 2011 sebesar Rp 4,7 miliar lebih antara lain kepada BSM Rp 1,3 miliar, Merapi Rp 253 juta, Purna Karya Rp 654 juta, Dosni Karya Rp 654 juta, Keraton Rp 222 juta, Samudra Farma Rp 281 juta, Tiara Alkesindo Rp 224 juta, Hotama Rp 715 juta, Kinalia Rp 84 juta dan Mendjangan Rp 135 juta.  “Sedangkan utang-utang tahun 2010 Rp 18,1 miliar telah dibayar pada tahun 2011 lalu,” ujarnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: