Bupati Tolak Bertemu APBS

Bupati Tolak Bertemu APBS

KOTA MANNA, BE - Keinginan dari Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) untuk bertemu dengan Bupati H Reskan E Awaludin SE untuk meminta keterangan terkait isu cabul yang membeli Bupati, tampaknya akan sulit terwujud. Pasalnya Bupati menolak bertemu dengan para pendemo tersebut. \"Maaf saya menolak bertemu dengan mahasiswa, walaupun difasilitasi oleh ketua DPRD BS,” katanya. Apalagi, kata Reskan, isu yang diusung APBS itu terkait masalah pribadi dirinya. Padahal kasus itu sudah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Mapolda Bengkulu karena tidak terbukti. Jadi Reskan hanya mengingatkan kepada mahasiswa yang tergabung dalam APBS itu, untuk membuktikan isu tersebut. Karena itu menyangkut masalah hukum, maka Reskan mempersilakan pihak manapun untuk memprosesnhya secara hukum. \"Kalau memang ada bukti, silakan buktikan. Sebab saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada saya, \" ucapnya. Sementara itu, Doni, salah seorang anggota APBS mempertanyakan alasan Bupati menolak bertemu APBS. Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi publik di Gedung Pemuda dengan menghadirkan dari pihak kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk membahas isu yang berkembang di BS termasuk isu pencabulan yang dilakukan oleh Bupati BS. \"Kalau Bupati menolak bertemu dengan kami mungkin takut kasusnya terbongkar. Namun Rabu (3/7) kami akan gelar diskusi publik dan pak Bupati juga kami undang untuk hadir. Silahkan pak Bupati jika tidak mau hadir, sebab dari diskusi itu nanti baru kami akan tentukan langkah selanjutnya terkiat isu yang berkembang di BS akhir-akhir ini, \" urainya. Bupati Tolak Bertemu APBS KOTA MANNA, BE - Keinginan dari Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) untuk bertemu dengan Bupati H Reskan E Awaludin SE untuk meminta keterangan terkait isu cabul yang membeli Bupati, tampaknya akan sulit terwujud. Pasalnya Bupati menolak bertemu dengan para pendemo tersebut. \"Maaf saya menolak bertemu dengan mahasiswa, walaupun difasilitasi oleh ketua DPRD BS,” katanya. Apalagi, kata Reskan, isu yang diusung APBS itu terkait masalah pribadi dirinya. Padahal kasus itu sudah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Mapolda Bengkulu karena tidak terbukti. Jadi Reskan hanya mengingatkan kepada mahasiswa yang tergabung dalam APBS itu, untuk membuktikan isu tersebut. Karena itu menyangkut masalah hukum, maka Reskan mempersilakan pihak manapun untuk memprosesnhya secara hukum. \"Kalau memang ada bukti, silakan buktikan. Sebab saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada saya, \" ucapnya. Sementara itu, Doni, salah seorang anggota APBS mempertanyakan alasan Bupati menolak bertemu APBS. Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi publik di Gedung Pemuda dengan menghadirkan dari pihak kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk membahas isu yang berkembang di BS termasuk isu pencabulan yang dilakukan oleh Bupati BS. \"Kalau Bupati menolak bertemu dengan kami mungkin takut kasusnya terbongkar. Namun Rabu (3/7) kami akan gelar diskusi publik dan pak Bupati juga kami undang untuk hadir. Silahkan pak Bupati jika tidak mau hadir, sebab dari diskusi itu nanti baru kami akan tentukan langkah selanjutnya terkiat isu yang berkembang di BS akhir-akhir ini, \" urainya. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: