Honor PPK/PPS Cair Dua Bulan
KOTA BINTUHAN, BE- KPUD Kaur sudah mencairkan dana senilai Rp 2 miliar lebih, untuk honorium dan kegiatan untuk 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pencairan honor itu untuk selama dua bulan yakni bulan April dan Mei, sehingga saat ini PPK dan PPS sudah bisa menikmati honor mereka. \"Pencairan bisa dilakukan lantaran Surat Keputusan (SK) Sekretariat PKK dan PPS sudah selesai. Sekarang dana itu sudah berada dalam rekening PPK dan PPS sudah bisa melihatnya,\" kata Sekretaris KPUD Kaur Darmawansyah SIp, kemarin. Dikatakanya, sesuai petunjuk KPU Pusat rincian gaji yang harus dibayar yakni sejak bulan April dan Mei lalu. Yakni bagi Ketua PPK sebesar Rp 1,25 juta per bulan dan anggota masing-masing 1 juta, sedangkan Kepala Sekretariat PPK sebesar Rp 800 ribu dan staf sebesar Rp 500 ribu. Adapun gaji bagi Ketua PPS yakni sebesar Rp 500 ribu perbulan dan anggota masing-masing sebesar Rp 450 ribu perbulan. Sedangkan Kepala sekretariat sebesar Rp 400 ribu dan anggota sebesar Rp 350 ribu. Sementara Pantarlih hanya digaji untuk satu bulan yakni masing-masing sebesar Rp 400 ribu. \"Selain honor akan dicairkan dana operasional bagi PPK sebesar Rp 300 ribu perbulan dan PPS Rp 200 perbulan,\" jelasnya. Sedangkan untuk honor bulan Juni, kata Darmawan, direncanakan akan dicairkan pada bulan Juli mendatang. Namun semuanya masih menunggu petunjuk dari pusat, Akan tetapi kemungkinan cairnya akhir juli.\"Kita tunggu saja pencairanya, namun jadwal bulan juli tidak meleset lagi,\" jelasnya. Sementara itu, dengan sudah dicairkanya maka PPK dan PPS sudah harus aktif menjalankan tugasnya. Karena dana oprasioanal sudah dicairkan, artinya kegiatan akan semakin banyak.\"Jangan malas lagi karena honor sudah dibayar, kemudian setiap pengeluaran harus ada LPJnya,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: