DID Rp 2 Miliar untuk Guru

DID Rp 2 Miliar untuk Guru

KOTA BINTUHAN,BE– Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima tahun 2013 ini hanya sebesar Rp 2 Miliar. Sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, DID dipergunakan untuk membayar gaji para guru. Sehingga dapat menghemat anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja pegawai. Mengingat tahun ini beberapa sekolah akan merekrut banyak guru sehingga membutuhkan alokasi anggaran. \"Saat ini DID telah tercantum dalam APBD Tahun 2013, peruntukan DID untuk kesejahteraan guru,\" ujar Kepala Dinas PPKAD Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran Hellitza Okkie SKom, kemarin. Dikatakanya, Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Kabupaten Kaur pada tahun 2013 ini, turun drastis jika dibandingkan tahun 2012. Saat ini DID Rp 2 miliar, sangat kecil jika dibanding DID tahun 2012 yang mencapai 24 miliar. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadi penurunan penerimaan daerah yang bersumber dari DID tersebut akibat ada penambahan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kriteria tambahan yang ditetapkan saat ini dengan melihat kinerja pendidikan, kinerja kesehatan dan kinerja kesejahteraan. Padahal Pada tahun lalu hanya terdapat 3 kriteria yakni Ketepatan waktu penyusunan APBD, Opini WTP atau WDP dan laporan keuangan. \"Namun lantaran seluruh kabupaten dan kota seluruh Indonesia hampir memenuhi semua kriteria pertama sehingga ditambah lagi 3 kriteria. Akibatnya DID Kaur berkurang, namun hal itu tidak menjeadi kendala,\" jelasnya. Disisi lain, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah Spd mengatakan untuk saat ini alokasi guru dari APBD mencapai Rp 5 miliar, namun itu hanya untuk PNS sedangkan untuk honorer belum terkaper, walaupun sudah terkaper tetapi sanagat sedikit. Dengan adanya DID maka alokasi anggaran untuk gaji guru bisa terpenuhi. \"Tahun ini kita akan merekrut banyak guru honor, makanya butuh anggaran yang pasti,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: