Gugur, Kades Merasa Dizalimi

Gugur, Kades Merasa Dizalimi

SAM, BE- Kepala Desa (Kades) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma, Z Ardin merasa dizalimi pejabat kecamatan camat dan panitia Pilkades. Pasalnya, Z Ardin digugurkan dari daftar calon Kades untuk periode ke 2. ”Saya mempertanyakan alasan saya digugurkan. Padahal seluruh persyaratan telah saya lengkapi dan pengunduran diri saya dari jabatan yang sekarang sesuai aturan telah dilakukan sejak tanggal 14 Juni lalu,” kata Ardin. Ardin pun menudinp panitia Pilkades merupakan pihak yang tidak menginginkan dirinya mencalon kembali. Menurutya, pencoretan namanya dari daftar calon syarat dengan muatan politis, mengingat beberapa orang panitia merupakan calon Kades yang kalah dikala Pilkades periode lalu. ” Mestinya calon lainnya yang dipertimbangkan untuk menjadi Kades, bukan saya. Toh hanya masalah telat beberapa hari mengantarkan foto saja, langsung digugurkan. Alasan demikian tidak saya terima, padahal masa jabatan saya akan habis bulan sebelas mendatang ” tegasnya. Sementara itu, diketahui jumlah calon dalam Pilkades Ujung Padang ini mencapai 6 orang. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades, hanya diperbolehkan maksimal 5 orang dan minimal 2 orang calon Kades. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkab Seluma, Drs Eddy Supriadi MSi, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya belum mengetahui pokok persoalan pencoretan nama Z Ardin itu. Dikatakannya, setiap proses Pilkades tidak akan dihalangi pihaknya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: