Kejati Periksa Sekkab

Kejati Periksa Sekkab

BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terus menggeber kasus dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin pembuat triplek di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Tahun 2012 lalu. Setelah berencana menyita 2 unit mesin triplek bermasalah tersebut, serta memeriksa Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Kepahiang. Penyidik Kejati pun kian mengambil langkah berani, dengan memeriksa adik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Hazairin. “Saya memang dipanggil Kejaksaan, tetapi bukan diperiksa. Datang karena dipangggil saja,” elak Sekkan Hazairin yang juga selaku adik Bupati Bando Amin ini. Hazairin yang ditemui wartawan usai keluar dari ruangan salah satu jaksa, enggan berkomentar jauh mengenai kedatangannya dilembaga hukum yang dipimpin oleh Chaniffudin SH MH tersebut. Ia mengungkapkan kedatangannya sama sekali tidak terkait dengan pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek tersebut. ‘’Ya saja dipenggil Bu Yeni (Jaksa), dia tanya kondisi Kepahiang, tidak ada soal kasus,” akunya sembari meninggalkan Kejaksaan kemarin. Hal yang sama ditunjukkan Hazairin, saat BE menanyakan keberadaan 2 unit mesin triplek yang belum pernah dioperasikan semenjak didatangkan september tahun lalu. Hazairin mengakui mengatahui proyek pengadaan mesin triplek tersebut, dan mengatakan mesin tersebut ada. Tetapi dirinya tidak menjawab ketika ditanya menganai keberadaan mesin pengelolan kayu sengon tersebut.”Mesinnya ada kok,” jawabnya. Sayangnya Penyidik Kejati sendiri belum dapat memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkembangan kasus mesin triplek ini. Saat dikonfirmasi Kajati Chaniffudin SH MH melalui Asisten Intel Intel Mariot Silalahi SH MH, belum mau memberikan keterangan, sekalipun awak media sudah menunggu hingga pukul 15.30 WIB. Dengan alasan pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik belum selesai. “Nanti saja, nanti lama kalian menunggu. Saya belum mendapatkan konfirmasi dari penyidik,” ujar Mariot Silalahi pada wartawan kemarin.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: