Fraksi PKS: Hapus APBD untuk Rakyat

Fraksi PKS: Hapus APBD untuk Rakyat

\"RUDIBENGKULU, BE - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Pemda Kota Bengkulu untuk menghapuskan kalimat APBD untuk Rakyat dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu tahun 2013-2018. Hal ini mereka sampaikan dalam sidang paripurna ke 20 yang diselenggarakan DPRD Kota, siang kemarin. \"Kami mengusulkan agar kalimat ini dihapuskan untuk menghindari jangan sampai masyarakat berpandangan sesuai dengan apa yang mereka pahami misalnya ada orang yang berpendapat bahwa APBD untuk rakyat berarti semua anggaran daerah adalah harus dibagikan kepada masyarakat secara langsung,\" kata perwakilan Fraksi PKS yang dalam kesempatan tersebut disampaikan M Awaludin dihadapan seluruh peserta rapat paripurna. Disampaikannya secara lebih jelas, berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 4 ayat 1 tercantum, keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Termasuk disampaikan Awaludin dalam pandangan Fraksi PKS itu yakni tentang ayat 9 dan ayat 11 yang tercantum di dalam Permendagri Tahun 2006 tersebut yang menjelaskan mengenai kata keadilan dan manfaat untuk masyarakat yang tercantum dalam ayat 1. \"Hal ini perlu kami sampaikan agar Peraturan Daerah tentang RPJMD ini jangan sampai berisi janji-janji dan angan-angan saja,\" ungkapnya. Sementara dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Demokrat mengemukakan pandangannya mengenai program Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan) yang menurut mereka harus diperjelas apakah Samisake diberikan satu miliar satu kelurahan selama setahun atau sepanjang lima tahun. \"Kami juga mengharapkan agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, bangunan, gedung perkantoran dan fasilitas umum lainnya dapat dimaksimalkan sebaik mungkin di setiap wilayah, mengingat APBD kita sekarang tak lagi dibebani hutang sehingga dapat dipergunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Bengkulu,\" ujar perwakilan Fraksi Partai Demokrat yang dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Sofyan Hardi. Sementara pandangan fraksi-fraksi lainnya menyatakan persetujuan agar Raperda tentang RPJMD Tahun 2013-2018 ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Drs H Yadi MM yang dijumpai usai rapat paripurna tersebut mengatakan, pihak Pemda Kota melalui Bappeda dan DPPKA Kota akan membuat tanggapan pandangan fraksi-fraksi tersebut sesuai dengan keadaan yang ada. \"Semua apa yang disampaikan rekan-rekan dewan terhormat kurang pantas, akan kita perbaiki dan akan kita sampaikan dalam rapat paripurna besok (hari ini, red),\" paparnya singkat. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: