Wabup Tak Puas Penjelasan PTPN VII

Wabup Tak Puas Penjelasan PTPN VII

TAIS, BE- Pemkab Seluma senin(24/6) telah melakukan pertemuan dengan pihak PTPN VII unit usaha Talo-Pino Pring Baru Kecamatan Talo Kecil. Namun dari hasil pertemuan yang dilakukan tersebut akhirnya disimpulkan jika PTPN VII dibekukan dalam hal masalah lahan dan HGU yang saat ini tengah menjadi permasalahan, sayangnya menindaklanjuti pasal limbah dari PTPN VII, Wabup Seluma, Mufran Imron SE tidak puas akan penjelasan yang diberikan pihak PTPN VII yang hanya menyangkal akan adanya warga yang masuk ke lokasi perusahaan. “Dalam pembahasan HGU baik PTPN VII Pemkab Selumadan Kanwil BNP tidak memiliki dokumen akan izin HGU sehingga bagai mana akan selesai permasalahan lahan dengan warga. Serta masalah limbah kita akan turunkan tim Ahli yang akan limbah tersebut,” terang Mufran. Menurutnya, jika aktifitas PTPN VII tetap diperbolehkan namun terkait masalah lahan jangan dilakukan aktifitasnya begitu juga dengan warga yang berada dilokasi tersebut. Serta tidak dibenarkan melakukan aktifitasnya sehingga batas waktu yang ditentukan.Wargapun juga harus dapat mengindahkan larangan ini. “Setidaknya beri pemda bekerja terlebih dahulu untuk menyurati pusat guna meminta HGU dari PTPN VII serta kita akan menindak lanjuti akan berapa besar pajak yang telah disetor oleh PTPN VII ini,” terang Wabup. Menurutnya, sejauh ini kita juga tidak mengetahui secara pasti akan HGU dari PTPN VII Ini, padahal mereka sendiri beroperasi di kabupaten Seluma, untuk itu, kita akan menindak lanjuti akan menyurati dan mencari tahu akan berapa izin HGU yang telah dikeluarkan. Jikapun ada maka akan kita tindak lanjuti juga. Sehingga tidak ada lagi permasalahan lahan yang selalu diributkan warga Seluma ini. “Beri kami waktu sebulan ini untuk menindak lanjuti HGU PTPN VII, jika memang bermasalah apasalahnya kita suruh mereka angkat kaki dari Seluma ini. Dalam laporannya kinerja PTPN VII Selalu baik, namun dalam penanganan limbah dan standar keamanannya jauh dibawah baik jika begini,” terangnya. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak PTPN VII dan penasehat hukumnya, Made Sukiade SH ikut hadir dalam pertemuan tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: