Motor Digondol Maling
BINTUHAN,BE- Tanjung Iman, Kecamatan Tanjung Kemuning, terus menjadi sasaran pencurian, baik pencurian warung, toko, kios bahkan sepeda motor. Namun pihak kepolisian belum maksimal dalam pengungkapan kasus pencurian. Kali ini terjadi kemarin satu unit sepeda motor Mio dengan Nopol BD 2246 WZ milik Jamaluddin (48). Mator yang berada dalam rumah diembat maling, sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Mapolres Kaur. Data terhimpun, kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 WIB (19/6) kemarin, pada saat itu korban tengah terlelap tidur, namun korban dikejutkan pada pagi kemarin melihat pintu rumah sudah terbuka. Lalu motor mio kesanganya lenyap, melihat kejadian tersebut korban langsung menghubungi pihak kepolisian. Diduga pelaku lebih dari satu untuk menjalankan aksinya, pelaku diduga mencongkel pintu samping rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah pintu terbuka pelaku melihat motor dan merusak stang, kemudian langsung membawa kabur. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH membenarkan kejadian tersebur, pihaknya sudah melakukan olah TKP. Diduga pelaku lebih dari satu kemungkinan satu mencongkel pintu dan masuk, sedangkan satu pelaku mengawasi. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan curanmor.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: